Hotman Paris Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Iqlima Kim

Hotman akan melaporkan Iqlima dan pengacaranya ke polisi

Jakarta, IDN Times - Hotman Paris Hutapea membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim, yang merupakan mantan asisten pribadinya. Sebelumnya, kuasa Hukum Iqlima Kim, Razman Arif Nasution mengatakan, pengacara Hotman Paris pernah melakukan sejumlah aksi pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

Disebutkan, pelecehan tersebut terjadi ketika Iqlima dan Hotman Paris sedang berada di dalam satu mobil yang sama. Hotman Paris dan Razman Arif Nasution sendiri memang diketahui sedang berseteru belakangan ini.

Baca Juga: Kronologi Hotman Paris Dituduh Pelecehan Seksual oleh Mantan Aspri

1. Hotman sebut tuduhan itu fitnah, tak ada bukti

Hotman Paris Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Iqlima KimHotman Paris (Instagram.com/hotmanparisofficial)

Namun, menurut Hotman, tuduhan itu tidak ada buktinya. 

"Itu fitnah dan (hanya untuk) pansos. Bahkan dia tidak bisa uraikan pelecehan seksual yang mana. Katanya mau dicium di mobil Lexus, itu juga tidak benar. Kalau mau dicium kan bisa menolak, kecuali dipaksa," ujar Hotman Paris.

2. Hotman berniat melaporkan Razman dan Iqlima

Hotman Paris Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Iqlima KimAsisten pribadi baru Hotman Paris. (Instagram.com/Hotman Paris official)

Karena tuduhan itu dinilai tanpa bukti, Hotman Paris berniat untuk melaporkan Razman dan Iqlima ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya akan laporkan (ke polisi) karena pencemaran nama baik, pengacaranya sangat tidak bertanggung jawab bikin konferensi pers tanpa melihat dulu fakta buktinya, dan tidak bisa menguraikan," jelas Hotman.

3. Perseteruan Hotman dan Razman

Hotman Paris Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Iqlima KimInstagram.com/hotmanparisofficial

Sebelumnya pada 2 April 2022 lalu, Hotman dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan konten asusila di media sosial oleh FBI alias Forum Batak Intelektual. Laporan ini sudah terdaftar dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Hotman Paris dilaporkan terkait Pasal ITE.

Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum pelapor pun turut berpendapat bahwa video Hotman Paris yang berdansa bersama para perempuan, adalah hal yang tidak etis. Apalagi, Hotman Paris merupakan pengacara sekaligus figur publik.

Baca Juga: Dilaporkan karena Konten Asusila, Hotman Paris: Ada Cerita di Baliknya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya