Larang Gelar Bukber, Jokowi Minta Pejabat Sederhana saat Berbuka Puasa

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Kabinet Pramono Anung, menjelaskan lebih detail mengenai surat berisi larangan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo kepada pejabat untuk menggelar acara buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 1444 Hijryah/2023 M.
Penjelasan tersebut dikatakan Pramono Anung dalam unggahan video di akun YouTube Sekretariat Presiden, yang diunggah pada Kamis (23/3/2023) sore.
Baca Juga: Viral! Gaya Hidup Mewah Istri Pejabat Kemensetneg Disorot Warganet
1. Tiga poin utama dalam surat larangan tersebut
Pada surat larangan bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan pada Selasa (21/3/2023) lalu itu, terdapat 3 poin utama. Ketiga poin itu berisi:
- Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemik menuju endemik, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
- Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
- Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
Baca Juga: Gaya Hidup Mewah Pejabat, Butet: Mereka Adalah Orang Miskin
2. Larangan hanya berlaku untuk pejabat pemerintah
Pramono Anung menjelaskan, arahan Presiden Jokowi hanya ditujukan kepada para Menko, Menteri, dan Kepala Lembaga Pemerintah.
"Hal ini enggak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk menyelenggarakan buka puasa bersama," jelas dia.
Baca Juga: Sosiolog UGM: Gaya Hidup Mewah Pejabat Pajak Bak Gunung Es
3. Jokowi meminta para pejabat untuk berbuka puasa secara sederhana
Lebih lanjut, Pramono Anung mengatakan kalau saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah, sedang mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat. Intinya, kesederhanaan menjadi acuan utama dalam
"Untuk itu Presiden meminta pada jajaran pemerintah, ASN, untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama. Intinya adalah, kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama," pungkas dia.