Libur Idul Adha, Penumpang Kereta Meningkat Hampir Dua Kali Lipat

Penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen

Jakarta, IDN Times - Menjelang masa libur sekolah dan Hari Raya Idul Adha 1443 H, penumpang kereta api (KA) di area Daop 1 Jakarta dilaporkan mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang melakukan perjalanan dari Stasiun Gambir maupun Stasiun Pasar Senen.

Pada Kamis (7/7/2022), dari Stasiun Gambir ada 32 keberangkatan KA dengan jumlah penumpang 12.535 atau okupansi 84 persen dari total tempat duduk.

1. Peningkatan penumpang hampir dua kali lipat

Libur Idul Adha, Penumpang Kereta Meningkat Hampir Dua Kali LipatPeningkatan penumpang di Stasiun hampir dua kali lipat (Dok. KAI)

Sementara itu, di Stasiun Pasar Senen juga tidak jauh berbeda, ada 24 KA dengan jumlah okupansi sebanyak 82 persen dari ketersediaan tempat duduk atau 14.470 penumpang.

Kalau dibandingkan pada hari yang sama sebelum memasuki masa liburan sekolah dan menjelang Hari Raya Idul Adha, peningkatannya hampir dua kali lipat.

Baca Juga: Salat Idul Adha di JIS Wajib sudah Vaksin Booster

2. Prokes tetap diutamakan

Libur Idul Adha, Penumpang Kereta Meningkat Hampir Dua Kali LipatPenumpang kereta diwajibkan terus memakai masker 3 lapis (Dok. KAI)

PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan semua penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, maupun stasiun lain di wilayah kerja Daop 1 memenuhi persyaratan prokes yang sudah ditetapkan.

KAI saat ini masih mengikuti SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 18 Mei 2022.

Selain itu, KAI masih menunggu aturan resmi dari pemerintah terkait petunjuk teknis kebijakan vaksin booster menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan KA.

3. Tiket terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi

Libur Idul Adha, Penumpang Kereta Meningkat Hampir Dua Kali LipatTiket Kereta Api terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi (Dok. KAI)

Ticketing system KAI juga sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes COVID-19 penumpang.

Hasilnya, data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, situs KAI, dan pada saat boarding.

Penumpang juga diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan KA dan saat berada di stasiun. Tidak hanya itu, penumpang juga harus dalam kondisi yang sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. KAI juga akan memberikan healthy kit kepada pelanggan KA Jarak Jauh secara cuma-cuma.

Baca Juga: Potret Jokowi Naik Kereta Api dari Polandia ke Ukraina

4. Persyaratan perjalanan pakai KA yang berlaku saat ini

Libur Idul Adha, Penumpang Kereta Meningkat Hampir Dua Kali LipatPersyaratan naik Kereta Api sesuai SE Kemenhub No 57 (Dok. KAI)

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh dan Lokal, sesuai SE Kemenhub No 57 yang berlaku saat ini:

  1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
  • Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
  • Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

    2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

  • Vaksin minimal dosis pertama.
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya