Mucikari Bermodus Lowongan ART di Tambora Ditangkap Polisi

Para korban dijebak melalui media sosial

Jakarta, IDN Times - Seorang mucikari yang bermodus menawarkan pekerjaan lowongan sebagai asisten rumah tangga (ART), ICA (35), berhasil diringkus polisi. ICA mencari korbannya dari berbagai daerah untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

ICA diringkus bersama 39 perempuan lainnya di sebuah indekos kawasan RW 10 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: DKI Jakarta Raih Penghargaan Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik 

1. Menggunakan media sosial

Mucikari Bermodus Lowongan ART di Tambora Ditangkap PolisiIDN Times/Sukma Shakti

Kapolsek Tambora Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama, mengatakan, lowongan pekerjaan ART itu dia buka di media sosial. Setiap perempuan yang tertarik, akan datang ke alamat yang tertera pada unggahan di media sosial tersebut.

"Dia menawarkan lowongan pekerjaan sebagai ART dari beberapa daerah di Jawa Barat, Banten, Lampung dan Sumatera Selatan," kata Kompol Putra dilansir dari ANTARA (19/3/2023).

Baca Juga: Polda Metro Minta Maaf Car Free Day Menimbulkan Kemacetan

2. Didenda kalau menolak

Mucikari Bermodus Lowongan ART di Tambora Ditangkap PolisiIDN Times/Sukma Shakti

Modusnya, setelah korban mendatangi alamat yang tertera di media sosial, barulah ICA menjelaskan pekerjaan yang ditawarkan bukan sebagai ART tetapi PSK.

Beberapa perempuan yang terjebak sempat ada yang kabur, namun kembali ditangkap dan dikenakan denda sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Cegah Pedagang Nakal Jelang Ramadan, Polres Depok dan Kodim Sidak Pasar

3. ICA sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Mucikari Bermodus Lowongan ART di Tambora Ditangkap PolisiIDN Times/Sukma Shakti

Selanjutnya, para perempuan yang berhasil dijebak dibawa ke kawasan prostitusi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Di sana, mereka dipaksa melayani pria yang datang ke tempat prostitusi itu.

"Jadi, ada tiga bodyguard (pengawal) yang menjaga mereka di sana. Mereka itu sebagai calo para PSK itu," jelas Kompol Putra.

Sampai kemarin, ICA dan tiga pengawal berinisial HA, SR dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Tambora.

Baca Juga: Heru Budi Tegaskan Biaya Formula E 2023 Jakarta Bukan dari APBD

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya