Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim, Keluarga Pasrah

Ini merupakan panggilan yang kedua kali

Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini, Senin (7/11) kembali memenuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim). Ahok diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama karena menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Seperti dikutip dari Viva.co.id, Ahok datang pada pukul 08.15 WIB.

Pemeriksaan yang kedua.

Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim, Keluarga PasrahMuhammad Luthfi Rahman/Merdeka.com

Panggilan ini merupakan yang kedua kali. Ahok pertama kali diperiksa dalam kasus ini pada bulan lalu. Namun, Ahok tak memberikan pernyataan apapun sebelum menjalani pemeriksaan pagi tadi.

Polisi juga akan periksa beberapa saksi ahli

Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim, Keluarga PasrahWidodo Jusuf/ANTARA FOTO

Selain Ahok, hari ini polisi juga akan memeriksa beberapa saksi. Dilansir dari Tempo.co, beberapa saksi polisi yang akan dimintai keterangan antara lain, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzzakir dan saksi ahli agama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Baca juga: Petisi Agar Pengedit Video Ahok Diproses Secara Hukum Mencapai 50 Ribu Dukungan

Kepolisian jamin prosesnya akan berlangsung terbuka

Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim, Keluarga PasrahIndrianto Eko/ANTARA FOTO

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan bahwa gelar perkara kasus ini akan dilakukan secara transparan. Langkah ini dilakukan agar tak ada lagi kecurigaan terhadap netralitas Polri.

Keluarga Ahok pasrah dengan proses hukum.

Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim, Keluarga PasrahHafidz Mubarak/ANTARA FOTO

Kepada Tempo.co, Ahok menyatakan bahwa keluarganya sudah rela jika ia nanti dipenjara. Menurut Ahok, keluarganya sudah memahami konsekuensi dari profesinya sebagai seorang pejabat publik.

Baca juga: 4 Presiden Indonesia Punya Reaksi Berbeda Soal Dugaan Penistaan Agama Ahok

Topik:

Berita Terkini Lainnya