Dicopot Sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya Buka Suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Helmy Yahya akhirnya buka suara terhadap pencopotannya sebagai Dirut TVRI oleh Dewan Pengawas. Ia mengaku sudah sempat melakukan pembelaan setelah mendapatkan surat pemberhentian pada 4 Desember 2019 lalu. Bukannya dikabulkan, surat pembelaan itu malah berakhir dengan pencopotannya pada Kamis, (16/1).
1. Ia sempat diminta bungkam setelah mendapat surat pemberhentian
Helmy mengatakan dirinya telah menerima surat keputusan non-aktif sementara sejak 4 Desember lalu. Sejak saat itu, Helmy mengaku dirinya diminta untuk bungkam dan tidak berbicara di media.
“Setelah menerima surat Keputusan non aktif, kemudian tanggal 5 Desember saya melakukan pembelaan dengan mengatakan SK tidak sah, dan pembelaan yang saya lakukan ditolak,” ujar Helmy saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1).
2. Helmy merasa sudah membawa banyak perubahan bagi TVRI
Editor’s picks
Helmy pun mengaku kecewa karena menilai telah mampu membawa sejumlah peningkatan bagi TVRI dengan re-branding. Upaya yang dilakukan, kata Helmy, mulai perubahan logo, pemberian tunjangan kinerja pegawai, hingga perubahan pengelolaan sumberdaya manusia. “Saya juga persembahkan karya saya “Siapa Berani” dengan 0 rupiah pada TVRI,” ungkap Helmy.
Baca Juga: Menkominfo: Helmy Yahya Diberi Waktu Satu Bulan untuk Pembelaan
3. Karyawan TVRI layangkan mosi tak percaya
Selain pernyataan Helmy, konferensi pers ditutup dengan pembacaan mosi tak percaya dari sejumlah karyawan TVRI. Mosi tersebut mereka layangkan kepada Dewan Pengawas. Sebelumnya, para karyawan TVRI yang menentang pemberhentian Helmy pun melakukan penyegelan ruang Dewan Pengawas.
Laporan jurnalis magang Ileny Rizky Dwiantari.
Baca Juga: [BREAKING] Helmy Yahya Resmi Dicopot dari Kursi Dirut TVRI