Setya "Papa Minta Saham" Novanto Diusulkan jadi Ketua DPR Lagi

Demi mengembalikan martabat Setya Novanto

Partai Golongan Karya berencana kembali mengangkat Ketua Umum mereka, Setya Novanto sebagai Ketua DPR menggantikan Ade Komarudin. Wacana itu digulirkan dengan alasan mengembalikan wibawa partai berlambang beringin tersebut. Dikutip dari Liputan6.com,  Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan bahwa rencana itu sudah digodok di internal partai sejak awal bulan ini. Saat ini usulan tersebut tinggal menunggu kesepakatan dari dewan pembina dan dewan kehormatan partai. 

Mengembalikan martabat Setya.

Setya Papa Minta Saham Novanto Diusulkan jadi Ketua DPR LagiAkbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Adapun dikutip dari Tempo.co, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan bahwa pengangkatan kembali Setya juga beralasan untuk kembali mengembalikan martabatnya. Apalagi, menurutnya Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa kasus yang menjerat Setya tidak berdasar dan tidak memiliki kekuatan hukum. 

Belum ada putusan dari MKD.

Setya Papa Minta Saham Novanto Diusulkan jadi Ketua DPR Lagiberitasatu.com

Selain itu, Nurdin juga menganggap pengangkatan kembali Setya bisa dilakukan karena Mahkamah Kehormatan Dewan belum pernah menjatuhkan hukuman kepadanya. Setya memang akhirnya memutuskan mundur dari Ketua DPR sebelum MKD memberikan putusan.

Baca juga: Setya Novanto Pertegas Saham Untuk Negara Bukan Untuk Pribadi

Tinggal tunggu waktu.

Setya Papa Minta Saham Novanto Diusulkan jadi Ketua DPR Lagi Akbar Tado/ANTARA FOTO

Nurdin bahkan mengatakan bahwa pengangkatan kembali Setya saat ini tinggal tunggu waktu. Golkar sedang menunggu perkembangan politik yang baik untuk melakukan pergantian. Apalagi, dia mengklaim bahwa Ade Komarudin akan menerima keputusan ini. 

Setya tersandung kasus "Papa Minta Saham", masih ingat?

Setya Papa Minta Saham Novanto Diusulkan jadi Ketua DPR LagiMerdeka.com

Nama mantan Ketua DPR, Setya Novanto sempat menjadi perbincangan publik pada akhir tahun lalu. Setya dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral saat itu, Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena mencatut nama Presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. 

Novanto diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk meminta bagian saham Freeport. Sebagai gantinya, Setya menjanjikan kontrak Freeport di Indonesia akan diperpanjang. Namun, sebelum diputuskan bersalah oleh MKD, Setya memutuskan untuk mengundurkan diri. Jabatannya kini diduduki oleh Ade Komarudin yang juga berasal dari Golkar. 

Baca juga: 17 Rahasia Hidup Setya Novanto yang Belum Banyak Diketahui Orang

Topik:

Berita Terkini Lainnya