Jakarta, IDN Times – Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait aksi peledakan di SMAN 72 Jakarta yang dilakukan oleh seorang siswa berinisial F pada Jumat (7/11/2025). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku memiliki dorongan untuk melakukan aksinya.
"Dari hasil penyidikan yang kami peroleh dari penggalian keterangan maupun petunjuk yang ada, bahwa yang bersangkutan, ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) ini terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro, Selasa (11/11/2025).
Berikut fakta-fakta terkini terkait anak pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta.
