KPU Jateng: Usia KPPS Rata-rata 45 Tahun, Tes Kesehatan Seadanya

Perlu melibatkan petugas kesehatan di TPS

Semarang, IDNTimes - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyatakan mayoritas KPPS yang meninggal dunia pasca Pemilu akibat pecah pembuluh darah otak. Kondisi tersebut dipicu oleh tekanan luar biasa yang dialami petugas sehingga menimbulkan kelelahan pada tubuhnya. Sedangkan rata-rata petugas Pemilu berusia 45 tahun.

Hal itu berdasarkan hasil analisa KPU setelah melakukan riset kecil-kecilan terhadap penyebab kematian petugas KPPS di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah.

"Tekanan yang sangat luar biasa mengakibatkan kondisi psikis dan fisik lelah. Tes kesehatan yang seadanya saat perekrutan mengakibatkan kondisi kesehatan tidak terpantau dengan baik," kata Koordinator Divisi Data dan informasi KPU Jateng, Paulus Widyantoro kepada IDN Times, Senin (13/5).

Baca Juga: Hasil Investigasi Kemenkes Terkait Ratusan Petugas KPPS yang Meninggal

1. Tes kesehatan sekadar untuk formalitas saja

KPU Jateng: Usia KPPS Rata-rata 45 Tahun, Tes Kesehatan SeadanyaDok. IDN Times

Paulus mengungkapkan saat proses rekrutmen, pihaknya baru sebatas meminta surat keterangan kesehatan seadanya dari setiap pelamar KPPS. Surat kesehatan yang diminta melampirkan keterangan sehat jasmani dan rohani.

Hal itu dilakukan karena tenggat waktu perekrutan yang mepet. Selain itu, jika KPU mewajibkan pelamar melampirkan hasil uji laboratorium dan pemeriksaan organ dalam, maka hal itu membutuhkan banyak biaya.

"Honor Rp550 ribu tentu gak cukup membayar check lab. Atas pertimbangan itu kami minta surat keterangan dari puskesmas saja," jelasnya. 

2. Rata-rata petugas KPPS berusia di atas 40 tahun

KPU Jateng: Usia KPPS Rata-rata 45 Tahun, Tes Kesehatan SeadanyaDok. IDN Times

Baca Juga: Perludem Minta Kasus Petugas KPPS Meninggal Jangan Dipolitisasi 

Menurut Paulus, animo masyarakat untuk menjadi petugas Pemilu sangat tinggi. Hal itu sempat membuat KPU kewalahan dalam memilih pelamar sesuai batasan usia. Padahal, KPU berharap pelamar petugas KPPS berusia 21 tahun sampai 30 tahun.

"Kami inginnya mahasiswa-mahasiswa atau dari kalangan muda yang masuk. Tapi ternyata yang terjadi di lapangan berbeda. Mereka yang melamar menjadi petugas rata-rata berusia 45 tahun," ujarnya.

Menurut Paulus, belum banyak peranan dari kalangan muda dalam kerja Pemilu. Padahal tenaga dari kalangan muda sangat diharapkan dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Saya tidak tahu kenapa. Tapi saya kira ini bisa menjadi catatan bagaimana nanti melibatkan mereka sebagai petugas Pemilu," tuturnya.

3. Kerja petugas Pemilu serentak sangat menguras tenaga dan pikiran

KPU Jateng: Usia KPPS Rata-rata 45 Tahun, Tes Kesehatan SeadanyaANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Paulus menilai pola kerja Pemilu serentak kali ini di luar batas kemampuan manusia karena petugas di TPS bekerja tiga hari nonstop. Belum lagi ditambah perilaku masyarakat yang kritis dalam menyikapi hasil perolehan suara di masing-masing TPS. Dia  mengusulkan KPU Pusat mengubah semua mekanisme Pemilu.

"Seperti pernah disampaikan Pak Hasyim Asyari (Komisioner KPU RI), Pemilu serentak harus dievaluasi secara menyeluruh. Harus dipisahkan antara Pileg DPRD dan pemilihan nasional yang meliputi Pilpres dan Pileg DPR RI," katanya.

Paulus juga meminta KPU melibatkan Dinkes dan Puskesmas di TPS untuk mengantisipasi petugas KPPS yang kelelahan. Cek kesehatan berkala perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan petugas.

Baca Juga: Pemilu Serentak Banyak Masalah, Saatnya Terapkan Pemilu Elektronik?

Topik:

Berita Terkini Lainnya