MUI Jateng: Salat Jumat, 27 Maret 2020 Ditiadakan

Diganti Salat Zuhur masing-masing di rumah

Semarang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah memastikan mulai Jumat (27/3), Salat Jumat di semua masjid yang ada di seluruh Jawa Tengah ditiadakan.  Hal tersebut menyusul adaya kesepakatan tausiyah yang diteken oleh Ketua Umum MUI Jateng, Ahmad Darodji, Sekretaris, Muhyidin, dan Ketua Komisi Fatwa KH Ahmad Hadlor Ichsan. 

1. MUI Jateng menyepakati empat butir tausiyah bertarikh

MUI Jateng: Salat Jumat, 27 Maret 2020 DitiadakanWarga tampak khidmat Salat Jumat di Masjid Agung Babussalam Kota Sabang. IDN Times/Saifullah

Dalam tausiyah bertarikh yang diterbitkan Selasa (24/3) ada empat butir kesepakatan.

"Dari kesepakatan yang kami ambil, Salat Jumat, 27 Maret 2020 ditiadakan. Sebagai gantinya dilakukan Salat Zuhur di masing-masing rumah," kata Ketua MUI Jateng, Ahmad Daroji saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (26/3). 

Baca Juga: Redam Kepanikan, Imam Masjid di Jateng Diminta Khotbah Soal Corona

2. Diniatkan untuk menyelamatkan banyak orang

MUI Jateng: Salat Jumat, 27 Maret 2020 DitiadakanPara jemaah Masjid Sunan Ampel Guyangan Bangsri Jepara melonggarkan shafnya untuk waspadai Covid-19. IDN Times/Fariz Fardianto

Ia menuturkan bahwa ibadah salat Jumat masih bisa dilaksanakan asalkan memenuhi satu syarat. Yaitu setiap jemaah mematuhi aturan social distancing dengan melaksanakan salat yang diberi jarak tertentu. Para jemaah, juga diwajibkan membawa sajadah sendiri.

“Pengganti Salat Jumat, umat tetap Salat Zuhur, bisa juga ditambah dengan salat-salat sunah. Satu yang penting, niat tidak datang Salat Jumat karena ingin menyelamatkan orang banyak. Niat mengurangi penyebaran (COVID-19),” imbuh Daroji.

3. Umat Islam diminta memperbanyak ikhtiar dan doa

MUI Jateng: Salat Jumat, 27 Maret 2020 Ditiadakanmuslimcouncil.org.hk

Ia menjelaskan untuk langkah berikutnya, MUI akan melihat perkembangan dan kondisi wilayah. Darodji meminta umat muslim di Jateng agar memperbanyak ikhtiar dan doa. Seperti, membaca doa qunut nazillah, sebagai upaya tolak bala supaya negeri ini terbebas dari wabah.

“Putusan untuk meniadakan salat Jumat, berlaku untuk tanggal 27 Maret 2020. Untuk Jumat selanjutnya kita melihat perkembangan, dan akan ada tausiyah lagi,” tutup Daroji. 

Baca Juga: Qunut Nazilah, Bacaan Doa Berlindung Dari Malapetaka Termasuk Corona

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya