Aksi Gejayan Memanggil Siapkan 6 Panggung di Jalan Gejayan

Akan suarakan 9 tuntutan 

Sleman, IDN Times- Aksi Gejayan Memanggil kembali digelar pada Senin 30 September di Jalan Gejayan Yogyakarta. Ada sembilan tuntutan yang disuarakan dalam aksi yang sebelumnya digelar pada Senin 23 September di tempat yang sama itu.

1. Peserta tak hanya dari DIY

Aksi Gejayan Memanggil Siapkan 6 Panggung di Jalan GejayanIDN Times/Tunggul Damarjati

Juru Bicara Aliansi Rakyat Bergerak, Nailendra menjelaskan peserta yang akan mengikuti GejayanMemanggil besok tidak hanya dari Yogyakarta saja. Mereka datang dari luar Yogyakarta, seperti dari Jawa Tengah. Mereka berasal dari sejumlah elemen masyarakat tidak hanya dari mahasiswa.

“Nanti titik kumpulnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga,” katanya.

Baca Juga: Aksi #GejayanMemanggil Kembali Digelar 30 September 

2. Akan ada 6 panggung

Aksi Gejayan Memanggil Siapkan 6 Panggung di Jalan Gejayantwitter.com/skmugmbul

Rencananya akan ada panggung yang didirikan di sejumlah tempat. Panggung 1 akan ada di Beringin Hartono, panggung 2 di Jembatan Merah, panggung 3 di Dixie, panggung 4 di Ciao Gelato, panggung 5 di pertigaan Colombo dan panggung 6 di dekat toko cat Wa Wa Wa.

“Di panggung akan ada perunjukan kreatif dan orasi yang dari kampus, seniman, dan orasi. Ada musik juga semoga besok demonya lebih menyenangkan,” ujarnya.

3. Suarakan 9 tuntutan

Aksi Gejayan Memanggil Siapkan 6 Panggung di Jalan GejayaniDN Times/ Tunggul Damarjati

Dalam aksi jilid 30 September ini, kata Nailendra ada sembilan tuntutan yang akan disuarakan. Tuntutan tersebut antara lain pertama, meminta pemerintah menghentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Kedua, menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), membuka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua. Ketiga, menuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat, serta mengadili penjahat HAM.

Kemudian tuntutan keempat, mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban. Menangkap dan mengadili pengusaha serta korporasi pembakar hutan.

Kelima, mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK. Keenam, mendesak presiden menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
Ketujuh, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Kedelapan, merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP. “Sebagai tuntutan kesembilan, gerakan menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketanahan Siber dan RUU Minerba,” katanya.

Baca Juga: [FOTO] #GejayanMemanggil, Mengusung Keranda hingga Memungut Sampah

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya