Antisipasi COVID-19, Pedagang Wajib Mandikan Hewan Kurban  

Pemkot Kota Yogyakarta susun aturan penjualan hewan kurban

Kota Yogyakarta, IDN Times- Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan protokol penjualan hewan kurban, hal ini dibuat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. 

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi menyatakan, aturan tersebut dibuat karena menjelang Idul Adha, muncul penjual binatang dadakan yang berasal dari luar kota. 

“Berkaca dari kasus pamsok ikan yang berasal dari Semarang, kami tidak ingin kasus tersebut terulang apalagi hampir semua hewan kurban berasal dari luar daerah,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi Rabu (1/7). 

 

Baca Juga: Selain Kantongi SKKH, Hewan Kurban Juga Bakal Disemprot Antiseptik

1. Pedagang wajib bersihkan hewan dan tali

Antisipasi COVID-19, Pedagang Wajib Mandikan Hewan Kurban  Pengecekan kesehatan sapi. IDN Times/Handoko

Menurut Heroe, aturan tersebut salah satunya mengatur cara membersihkan atau memandikan hewan. 

“Dimungkinkan untuk mewajibkan pedagang yang mendatangkan hewan dari luar daerah untuk membersihkan hewan atau memandikannya dan mencuci talinya sebelum dijual,” katanya dilansir dari Antara. 

2. Tempat penyembelihan akan dilakukan di RPH Giwangan

Antisipasi COVID-19, Pedagang Wajib Mandikan Hewan Kurban  IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sedangkan untuk penyembelihan akan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan.

“Hanya saja, kapasitas RPH Giwangan sangat terbatas. Hanya mampu memotong sekitar 150 ekor sapi saat Idul Adha dan tasyrik,” katanya.

Padahal, jumlah hewan kurban yang dipotong di Kota Yogyakarta biasanya mencapai hampir 3.000 ekor sapi dari 440 tempat penyelenggaraan penyembelihan hewan.

3. Mendorong pembentukan satgas

Antisipasi COVID-19, Pedagang Wajib Mandikan Hewan Kurban  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Untuk memastikan protokol kesehatan dipatuhi, Heroe mendorong pembentukan satuan tugas. 

“Makanya, kami dorong agar setiap tempat penyembelihan memiliki satuan tugas yang nantinya harus memperhatikan dengan seksama dan memastikan protokol kesehatan dipatuhi. Mulai dari hewan kurban datang, proses penyembelihan, pemotongan dan pembagian ke warga,” katanya.

Baca Juga: Iduladha, Penyembelihan Hewan Kurban Harus Terapkan Protokol COVID-19

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya