7 Fakta Aksi Terorisme di Mabes Polri

Terduga teroris ZA sempat diantar petugas

Jakarta, IDN Times - Belum genap sepekan aksi terorisme di Makassar, kembali terjadi aksi teror di gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 31 Maret 2021 sore. Aksi ini terbilang nekat karena terduga pelaku yang berinisial ZA menargetkan Mabes Polri, yang dilakukan seorang diri.

Tak sampai di situ, setelah dilakukan penyelidikan, terungkap terduga teroris ZA adalah seorang wanita 25 tahun. Bahkan, dalam aksinya dia disebut-sebut membawa senjata api, hingga polisi akhirnya melumpuhkan dengan menembak mati pelaku.

Berikut beberapa fakta lain terkait aksi teror di Mabes Polri:

Baca Juga: Perbakin: KTA yang Dimiliki Pelaku Teror ke Mabes Polri Palsu

1. Pelaku ZA berpura-pura ingin menyerahkan surat ke Setum Polri

7 Fakta Aksi Terorisme di Mabes PolriGedung Mabes Polri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kepada petugas jaga Mabes Polri, ZA sempat mengaku ingin menyerahkan surat ke Setum Polri, sehingga diantar hingga masjid Mabes Polri, namun tidak sampai Setum Polri.

Pukul 16.45 WIB, pelaku teror tidak mendatangi Setum Polri dan kembali ke Pos Penjagaan Utama Mabes Polri, dan disapa Bripda Aldo.

“Tiba-tiba yang bersangkutan mengeluarkan senjata jenis pistol dan menembakkan ke arah penjagaan petugas jaga sebanyak tiga kali,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono lewat keterangan tertulisnya, Kamis (1/4/2021).

2. Pelaku ditembak mati setelah baku tembak dengan polisi di lokasi

7 Fakta Aksi Terorisme di Mabes PolriPersonel kepolisian dengan rompi anti peluru dan senjata laras panjang berjaga di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021). (ANTARA FOTO/M Adimaja)

Sebelum melancarkan aksinya, ZA mengaku datang ke Mabes Polri untuk menyerahkan surat ke Setum Polri, bahkan sempat diantar petugas jaga hingga ke masjid Mabes Polri.

Namun, ZA tiba-tiba kembali menghampiri pos penjagaan dan mengeluarkan pistol jenis air gun BB Bullet call 4,5mm serta menembakkan sebanyak enam kali. Tembakan ZA dilakukan sebanyak tiga kali ke polisi di dalam pos, dua di luar, kemudian menembak lagi ke polisi yang ada di belakangnya.

Tembakan ZA sempat mengenai petugas polisi, hingga polisi memutuskan untuk menembak dan melumpuhkan pelaku untuk menghentikan aksinya. Kemudian pelaku meninggal dunia di tempat setelah ditembak polisi.

3. Pelaku meninggalkan surat wasiat, berpesan kepada keluarganya

7 Fakta Aksi Terorisme di Mabes PolriSuasana Mabes Polri Setelah Peristiwa Penembakan Terduga Teroris pada Rabu (31/3/2021) (IDN Times/Ilyas Mujib)

Dari penyelidikan yang berlangsung, ditemukan fakta bahwa ZA meninggalkan surat wasiat yang ditujukan untuk keluarganya.

Dalam suratnya, ZA menuliskan permintaan maaf kepada keluarganya karena merasa belum bisa membalas kebaikan orang tuanya. Selain itu, ZA berpesan pada keluarganya agar selalu rajin beribadah, menjauhi riba, dan berhenti membantu kepentingan pemerintah.

4. Pelaku ZA menggunakan senjata jenis air gun

7 Fakta Aksi Terorisme di Mabes PolriKediaman ZA di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. IDN Times/Margith Juita Damanik

Selain temuan surat wasiat, polisi juga menyita beberapa barang bukti guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. Di antaranya adalah sebuah senjata air gun jenis pistol, proyektil air soft.

Kemudian juga ditemukan satu map berwarna kuning, sebuah tas selempang berwarna hitam, dan kartu Perbakin atas nama ZA. Namun, Perbakin membantah keanggotaan ZA.

5. Pelaku dikenal tertutup dan pendiam

7 Fakta Aksi Terorisme di Mabes Polri(IDN Times/Margith Juita Damanik)

Pelaku ZA dan keluarganya tinggal wilayah Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.

Menurut keterangan resmi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, pelaku diduga sebagai teroris berideologi radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Hal ini dibuktikan dari unggahan di sosial media pelaku yang mengunggah bendera ISIS beberapa jam sebelum melakukan aksi teror.

Di lingkungan rumahnya, ZA dikenal sebagai pribadi yang tertutup, bahkan terhadap keluarganya sendiri. Sebaliknya, menurut penuturan ketua RT setempat, keluarga ZA dikenal ramah dan bergaul dengan masyarakat sekitar.

6. Jenazah pelaku dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dan sempat dibawa ke RS Polri

7 Fakta Aksi Terorisme di Mabes PolriRumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur membuka Posko Ante Mortem Disaster Victim Identification (DVI) bagi keluarga penumpang Sriwijaya Air SJY182 yang belum ditemukan (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Usai dilumpuhkan dan ditembak mati oleh polisi di Mabes Polri, tim Gegana langsung memeriksa jenazah ZA guna memastikan tidak ada bahan peledak terpasang. Setelahnya, jenazah dibawa ke RS Polri untuk keperluan autopsi.

Setelah dilakukan autopsi, jenazah ZA diserahkan kembali ke keluarga dan langsung dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, dengan pengawalan dari kepolisian pada Kamis, 1 April 2021, dini hari.

7. Cegah aksi serupa, beberapa instansi tingkatkan pengamanan

7 Fakta Aksi Terorisme di Mabes PolriPersonel kepolisian dengan rompi anti peluru dan senjata laras panjang berjaga di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021). (ANTARA FOTO/M Adimaja)

Menyusul aksi terorisme yang menyasar Mabes Polri, beberapa kantor lembaga dan pemerintahan pun meningkatkan keamanan, guna mencegah adanya aksi serupa di kemudian hari.

Mabes Polri, gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga kantor Polrestro Jakarta Barat juga memperketat penjagaan dan keamanan. Tindakan ini dilakukan di titik yang dianggap rawan, apalagi setelah terjadinya aksi teror yang beruntun di beberapa wilayah di Indonesia.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo juga menyatakan, peningkatan keamanan di beberapa wilayah ini turut mempertimbangkan fakta bahwa sebentar lagi akan diperingati Hari Paskah, sehingga perlu meminimalisasikan ancaman.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Teror Mabes Polri, ZA Sempat Diantar Hingga Masjid

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya