Fakta-fakta Mati Syahid, Bom Bunuh Diri Tidak Termasuk 

Islam melarang keras seseorang melakukan bunuh diri

Jakarta, IDN Times – Mati syahid selama ini dipahami sebagai kematian di jalan Allah SWT, sehingga memiliki banyak keistimewaan bahkan disebutkan mendapat jaminan surga. Karena itu, tak heran banyak orang ingin mati syahid karena jaminan tersebut.

Salah satu yang digaung-gaungkan agar bisa mati syahid yakni dengan menjalankan jihad, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Kemendikbud, kbbi.kemdikbud.go.id, diartikan sebagai usaha membela agama Islam dengan mengorbankan harta benda, jiwa, dan raga.

Dalam kelompok ekstremis, jihad sering dijadikan propaganda untuk melakukan aksi bom bunuh diri, mencontoh orang-orang di medan perang yang melakukannya untuk membela haknya, keluarganya, negaranya hingga agamanya. Padahal, Indonesia sendiri tidak sedang tidak dalam keadaan berperang. 

Dikutip dari nu.or.id, Islam melarang keras seseorang untuk melakukan bunuh diri dalam kondisi apa pun (sekalipun sakit keras). Apalagi jika aksinya itu sampai mencelakai,  menganiaya dan merampas hak hidup orang lain. 

Dalam Islam, orang yang bunuh diri apalagi sampai menganiaya dan merampas hak hidup orang lain jaminannya adalah neraka dan kekal di dalamnya. Hal ini tertulis dalam Al-Qur'an Surat  An-Nisa ayat 29-30. 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (29) وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا (30)

Artinya: (29) Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian. Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian. (30) Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. 

Untuk itu, penting bagi umat Muslim mengetahui bagaimana mati syahid dalam pandangan Islam, agar tidak membahayakan diri apalagi sampai masuk neraka karena pemahaman yang salah. Berikut ini penjelasan soal mati syahid dalam Islam:

Baca Juga: 4 Fakta Sakaratul Maut, Paling Dahsyat bagi Orang Zalim

1. Lima macam orang mati syahid, tidak terbatas bagi orang yang gugur di medan perang

Fakta-fakta Mati Syahid, Bom Bunuh Diri Tidak Termasuk TNI diserang Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata di Papua (Dok. TNI)

Dilansir dari islam.nu.or.id, mati syahid tidak hanya terbatas bagi orang-orang yang gugur di medan perang. Orang yang meninggal karena wabah penyakit pun masuk kategori syahid. 

Berikut orang-orang yang bisa dikategorikan mati syahid sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW dan diriwayatkan dalam HR. Muslim:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ما تعدون الشهداء فيكم؟ قالوا : يا رسول الله، من قتل في سبيل الله فهو شهيد. قال إن شهداء أمتي إذا لقليل! قالوا: فمن هم يا رسول الله؟ قال من قتل في سبيل الله فهو شهيد، ومن مات في سبيل الله فهو شهيد، ومن مات في الطاعون فهو شهيد، ومن مات في البطن فهو شهيد، والغريق شهيد رواه مسلم

Artinya: Rasulullah SAW menguji sahabatnya dengan pertanyaan, ‘Siapakah orang yang mati syahid di antara kalian?’ ‘Orang yang gugur di medan perang itulah syahid ya Rasulullah,’ jawab mereka. ‘Kalau begitu, sedikit sekali umatku yang mati syahid.’ ‘Mereka (yang lain) itu lalu siapa ya Rasul?’ ‘Orang yang gugur di medan perang itu syahid, orang yang mati di jalan Allah juga syahid, orang yang kena tha’un (wabah) pun syahid, orang yang mati karena sakit perut juga syahid, dan orang yang tenggelam adalah syahid,’ jawab Nabi Muhammad SAW.

Selain hadis riwayat di atas, ada pula hadis lain yang menjelaskan lima jenis atau lima macam keadaan yang dapat membuat seseorang dikategorikan sebagai mati syahid, sebagaimana berikut:

وعن أبي هريرة رضي الله عنه، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم الشهداء خمسة المطعون والمبطون، والغريق، وصاحب الهدم، والشهيد في سبيل الله متفق عليه

Artinya: Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: Orang yang mati syahid ada lima macam, yaitu orang yang kena tha’un (wabah), orang yang mati karena sakit perut, korban tenggelam, korban yang tertiban reruntuhan, dan orang syahid di jalan Allah.’” (HR Bukhari dan Muslim).

2. Jenis dan kriteria mati syahid

Fakta-fakta Mati Syahid, Bom Bunuh Diri Tidak Termasuk Ilustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19. (IDN Times/Aldila Muharma dan Fiqih Damarjati)

Lebih lanjut, ada pandangan ulama yang membagi dua jenis mati syahid berdasarkan bagaimana jenazahnya akan ditangani, yaitu orang yang gugur di medan perang dan orang yang meninggal bukan di medan perang.

Bila seseorang gugur di medan perang, maka termasuk jenis syahid yang tidak dimandikan dan dishalatkan sebagaimana sahabat yang gugur di zaman Rasulullah.

Sedangkan seseorang yang meninggal bukan di medan perang, termasuk sebagai jenis syahid yang tetap diperlakukan seperti jenazah pada umumnya, yaitu dimandikan, dikafankan (menggunakan body bags plastik untuk mencegah penularan sementara jika diperlukan), serta disalatkan.

Selain itu, ulama juga membagi tiga kriteria derajat mati syahid yaitu syahid dunia dan akhirat, syahid akhirat tidak di dunia, dan syahid di dunia tidak di akhirat. Ketiganya akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan amalnya sebagaimana tercantum dalam keterangan Imam An-Nawawi pada hadits riwayat Muslim berikut ini:

قال العلماء المراد بشهادة هؤلاء كلهم غير المقتول فى سبيل الله انهم يكون لهم فى الآخرة ثواب الشهداء وأما فى الدنيا فيغسلون ويصلى عليهم وقد سبق فى كتاب الايمان بيان هذا وأن الشهداء ثلاثة اقسام شهيد فى الدنيا والآخرة وهو المقتول فى حرب الكفار وشهيد فى الآخرة دون أحكام الدنيا وهم هؤلاء المذكورون هنا وشهيد فى الدنيا دون الآخرة وهو من غل فى الغنيمة أو قتل مدبرا

Artinya: Ulama mengatakan, mereka yang dianggap mati syahid adalah mereka yang gugur bukan di medan perang. Mereka di akhirat kelak menerima pahala sebagaimana pahala para syuhada yang gugur di medan perang. Sedangkan di dunia mereka tetap dimandikan dan disalatkan sebagaimana penjelasan telah lalu pada bab Iman. Orang mati syahid terdiri atas tiga jenis. Pertama, syahid di dunia dan di akhirat, yaitu mereka yang gugur di medan perang. Kedua, syahid di akhirat, tidak di dunia, yaitu mereka yang disebut dalam hadis ini. Ketiga, syahid di dunia, tidak di akhirat, yaitu mereka yang gugur tetapi berbuat curang terhadap ghanimah atau gugur melarikan diri dari medan perang.

3. Keutamaan mati syahid

Fakta-fakta Mati Syahid, Bom Bunuh Diri Tidak Termasuk IDN Times/Hendra Simanjuntak

Dikutip dari suaramuhammadiyah.id, ada enam keutamaan atau keistimewaan yang akan diterima oleh orang-orang yang mati dalam keadaan syahid. Keistimewaan inilah yang lantas menginspirasi sebagian orang untuk menunaikan jihad di jalan Allah SWT.

Keutamaan mati syahid tertuang dalam sabda Rasullah yang diriwayatkan melalui hadis berikut:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلشَّهِيدِ عِنْدَ اللَّهِ سِتُّ خِصَالٍ يُغْفَرُ لَهُ فِي أَوَّلِ دَفْعَةٍ وَيَرَى مَقْعَدَهُ مِنْ الْجَنَّةِ وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَيَأْمَنُ مِنْ الْفَزَعِ الْأَكْبَرِ وَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ تَاجُ الْوَقَارِ الْيَاقُوتَةُ مِنْهَا خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا وَيُزَوَّجُ اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ زَوْجَةً مِنْ الْحُورِ الْعِينِ وَيُشَفَّعُ فِي سَبْعِينَ مِنْ أَقَارِبِهِ (رواه الترمذي وابن ماجه)

Artinya: Rasulullah Saw bersabda: Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan; dosanya akan diampuni sejak awal kematiannya, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dijaga dari siksa kubur, diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, diberi mahkota kemuliaan yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya, dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari dan diberi hak untuk memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya. (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

4. Benarkah meninggal karena COVID-19 termasuk mati syahid?

Fakta-fakta Mati Syahid, Bom Bunuh Diri Tidak Termasuk Pemulasaraan jenazah dengan protokol COVID-19. Dok/tim pemulasaraan jenazah Polresta Malang Kota

Belakangan, di tengah merebaknya wabah COVID-19, muncul perdebatan mengenai apakah seseorang yang meninggal karena tertular COVID-19 dianggap sebagai mati syahid.

Mengacu pada sabda Rasulullah dalam HR Bukhari dan Muslim yang menyebut salah satu macam mati syahid adalah orang yang meninggal karena tha’un atau wabah, maka meninggal karena COVID-19 pun dapat dikategorikan sebagai mati dalam keadaan syahid.

Didukung oleh pernyataan Lembaga Fatwa Mesir (Darul Ifta) seperti dikutip dari pendis.kemenag.go.id, yang menyatakan bahwa kematian disebabkan oleh COVID-19 masuk dalam kategori mati karena tha'un, sesuai pengertiannya yaitu wabah penyakit menular secara umum.

Fatwa di atas diperkuat dalam salah satu hadis Nabi mengatakan: Dari Aisyah RA, istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang tho'un. Rasulullah lalu menjawab: Sesungguhnya wabah tho'un (penyakit menular dan mematikan) itu adalah ujian yang Allah kirimkan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya dan Allah juga menjadikannya sebagai rahmat (bentuk kasih sayang) bagi orang-orang beriman. Tidaklah seorang hamba yang ketika di negerinya itu terjadi tho'un lalu tetap tinggal di sana dengan sabar (doa dan ikhtiar) dan mengharap pahala di sisi Allah, dan pada saat yang sama ia sadar tak akan ada yang menimpanya selain telah digariskan-Nya, maka tidak ada balasan lain kecuali baginya pahala seperti pahala syahid. (HR Al-Bukhari). 

Baca Juga: 6 Tanda Menjelang Sakaratul Maut dalam Islam

Topik:

  • Sunariyah
  • Bella Manoban

Berita Terkini Lainnya