Penjelasan Lengkap Makna dan Butir-butir Pengamalan Pancasila

Pancasila panduan bagi seluruh rakyat untuk membangun bangsa

Jakarta, IDN Times - Pancasila adalah dasar ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terdiri dari lima sila atau prinsip yang digunakan sebagai pedoman hidup bernegara, Pancasila menjadi dasar dan harapan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk membangun bangsa.

Hadir dalam segala bentuk kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila memiliki makna mendalam dari masing-masing silanya. Kelima sila itu pun memiliki butir-butir pengamalannya masing-masing.

Tak hanya itu, Pancasila yang dilambangkan dengan burung garuda juga memiliki makna tersendiri. Berikut penjelasan mengenai makna sila dan lambang Pancasila, juga butir-butir Pancasila lengkap.

Baca Juga: Rizieq Shihab Sebut Pancasila Spirit Akhlak dalam Bernegara 

1. Isi dan Makna Sila dalam Pancasila

Penjelasan Lengkap Makna dan Butir-butir Pengamalan PancasilaMonumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya di Jakarta Timur ( ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Terdiri dari lima sila, masing-masing sila dalam Pancasila memiliki makna masing-masing sebagai berikut:

1. Ketuhanan yang Maha Esa

Sila yang pertama berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa” memiliki makna bahwa Indonesia percaya dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak terbatas pada satu agama. Sila ini juga menunjukkan bahwa rakyat Indonesia menjalani kehidupan dengan berpedoman pada Tuhan.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua adalah “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Sila ini memiliki makna bahwa Bangsa Indonesia menjunjung tinggi martabat dan norma yang berlaku, serta menjalani kehidupan bermasyarakat yang sejahtera dan saling membantu.

3. Persatuan Indonesia

Makna yang ditunjukkan oleh sila “Persatuan Indonesia” adalah masyarakat Indonesia memegang teguh kesatuan serta persatuan meskipun terdiri dari masyarakat yang beragam suku, ras, dan agama. Masyarakat Indonesia akan bersatu untuk membela bangsa.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan

Sila keempat berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan”. Memiliki makna bahwa kekuasaan tertinggi adalah rakyat, dan selalu mengutamakan musyawarah untuk merumuskan sesuatu.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Makna dalam sila kelima yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” adalah Indonesia mengedepankan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat di segala aspek kehidupan seperti politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya.

2. Butir-butir pengamalan Pancasila

Penjelasan Lengkap Makna dan Butir-butir Pengamalan Pancasilahttps://bpip.go.id

Sejak 2003, butir pengamalan Pancasila yang sebelumnya terdiri dari 36 butir, diganti menjadi 45 butir. Berdasarkan keputusan dari TAP MPR No. 1/MPR/2003, berikut butir-butir pengamalan Pancasila:

1. Pengamalan Sila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa

(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Pengalaman Sila ke-2: Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

(2) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.

(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.

(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.

(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Pengalaman Sila ke-3: Persatuan Indonesia

(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

(3) Mengembangkan rasa cinta kepada Tanah Air dan bangsa.

(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Pengalaman Sila ke-4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.

(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Pengamalan Sile ke-5: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

(4) Menghormati hak orang lain.

(5)  Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.

(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

(9) Suka bekerja keras.                           

(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

3. Makna Lambang Garuda Pancasila

Penjelasan Lengkap Makna dan Butir-butir Pengamalan Pancasila(Ilustrasi Gedung Pancasila Kemenlu) www.kemlu.go.id

Lambang dari Pancasila adalah burung garuda yang mencengkram pita putih bertuliskan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dengan arti ‘Berbeda-beda tetapi satu jua’. Masing-masing bagian dari Garuda Pancasila memiliki makna sebagai berikut:

1. Warna

Garuda Pancasila berwarna emas dan digunakan untuk melambangkan keagungan. Selain itu, warna merah dan putih pada perisai melambangkan keberanian dan kesucian.

2. Jumlah Bulu

Garuda Pancasila memiliki sayap dengan jumlah bulu 17 helai, ekor dengan jumlah bulu 8 helai, sedangkan leher garuda memiliki jumlah bulu 45 helai. Semua jumlah bulu pada Garuda Pancasila tersebut melambangkan tanggal 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan bangsa Indonesia.

3. Gambar Bintang di Perisai Kecil

Selanjutnya, terdapat gambar bintang di perisai kecil pada Garuda Pancasila. Gambar ini memiliki makna sesuai sila pertama yaitu agar warga negara Indonesia meningkatkan iman serta takwa berdasarkan kepercayaan masing-masing.

4. Gambar Rantai Berwarna Kuning Emas

Gambar rantai kuning emas adalah lambang dari sila kedua yang memiliki makna hubungan manusia yang saling membantu, menyayangi, menghargai serta bersama-sama membela kebenaran.

5. Gambar Pohon Beringin

Gambar pohon beringin pada Garuda Pancasila melambangkan sila ketiga, memiliki makna persatuan dan kesatuan, saling melindungi, cinta tanah air dan bangga dengan bangsanya.

6. Gambar Kepala Banteng

Gambar kepala banteng digunakan untuk melambangkan sila keempat. Makna dari gambar ini adalah setiap masyarakat memiliki kedudukan serta hak dan kewajiban yang sama. Selain itu juga sebagai makna dari masyarakat Indonesia yang bermusyawarah.

7. Gambar Padi dan Kapas

Sila kelima dalam Pancasila dilambangkan dengan gambar padi dan kapas. Makna dari lambang ini adalah harapan agar masyarakat Indonesia hidup makmur dan sejahtera, karena padi berkaitan dengan pangan, sedangkan kapas berkaitan dengan sandang.

Itulah butir pengamalan serta makna dari Pancasila yang dapat dijadikan sebagai pedoman kehidupan untuk mewujudkan bangsa Indonesia sejahtera.

Baca Juga: Mengenal Ajaran Nabi Muhammad SWT dengan Nilai-nilai Pancasila

Topik:

  • Sunariyah
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya