Profil Munarman, Pengacara Rizieq Shihab yang Ditangkap Densus 88

Sepanjang kariernya, Munarman melakukan berbagai kontroversi

Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) yang juga kuasa hukum Rizieq Shihab. Penangkapan Munarman disebut Polri terkait baiat atau pengambilan sumpah setia jaringan teroris di tiga kota yakni UIN Jakarta, Makassar, Medan.

Selain itu, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Munarman lahir di Palembang, 16 September 1968. Ia memiliki jejak karier yang panjang di dunia hukum dan aktivis sosial. Namanya kemudian semakin dikenal saat mendampingi Rizieq Shihab sebagai pengacara.

Karier Munarman berawal dari menjadi sukarelawan di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Palembang pada 1955. Ia kemudian menjadi Koordinator Kontras Aceh pada 1999-2000, hingga pada 2002 ia terpilih menjadi Ketua YLBHI. Saat masih berkecimpung di YLBHI dan Kontras, sosok Munarman dikenal tegas, idealis, pemberani, bahkan antimiliterisme.

Sedangkan, minat Munarman pada gerakan Islam berawal saat dia menjadi anggota Tim Pengacara Abu Bakar Ba’asyir pada 2002 lalu. Setelahnya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi tempat di mana Munarman mulai mengenal tokoh Islam garis keras, termasuk Rizieq Shihab.

Baca Juga: Disebut Ikut Hadiri Baiat ISIS, Munarman: Suka-suka Mereka Mem-framing

1. Bermula dari satu penjara dengan Rizieq Shihab hingga menjadi tokoh FPI

Profil Munarman, Pengacara Rizieq Shihab yang Ditangkap Densus 88Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Hubungan Munarman dengan FPI bermula saat gabungan laskar ormas Islam menolak kenaikan harga bahan bakar minyak. Dari situ, dia terlibat proses hukum bersama Rizieq Shihab, kemudian menjadi tetangga di dalam lapas.

Selama berada di lapas yang sama, Munarman mengaku terinspirasi oleh ideologi Rizieq. Dia memetik banyak ilmu seputar Islam dari Rizieq. Dari situ, Munarman ditawari bergabung dengan FPI pada 2009. Diawali sebagai ketua bidang beberapa divisi, hingga akhirnya menjabat sebagai sekretaris umum.

Meski kini tak lagi menjabat sebagai Sekretaris Umum FPI, Munarman tak lantas berpisah jalan dengan Rizieq. Ia tetap bersama Rizieq sebagai pengacara.

2. Merampas kunci dan dokumen penting sopir taksi

Profil Munarman, Pengacara Rizieq Shihab yang Ditangkap Densus 88Mantan Sekjen FPI Munarman (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Sepanjang kariernya, Munarman terlibat beberapa kontroversi. Pada September 2007, Munarman terlibat dalam insiden kecelakaan mobil dengan taksi Blue Bird. Kemudian ia merampas kunci kontak, SIM, serta STNK sopir taksi tersebut.

Tindakan itu dilaporkan oleh pihak Blue Brid hingga Munarman ditahan di Polsektro Depok, dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan dan Pasal 368 KUHP tentang perampasan.

Pengacaranya mengajukan penangguhan penahanan dan menyatakan bahwa Munarman akan patuh terhadap proses hukum yang berjalan. Akhir dari kontroversi ini ialah gugatan dicabut dan kedua pihak memutuskan berdamai.

3. Insiden Monas dan sempat menghilang

Profil Munarman, Pengacara Rizieq Shihab yang Ditangkap Densus 88Munarman ditangkap Densus 88 di rumahnya kemarin (Dok. Humas Polri)

Munarman telibat dalam Insiden Monas pada Juni 2008, yaitu penentangan Ahmadiyah di Indonesia. Munarman bersama FPI dan Laskar Islam melakukan kekerasan dan penyerangan terhadap massa AKK-BB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan).

Dalam proses hukum yang berjalan, Munarman sebagai Panglima Laskar Islam menyatakan akan bertanggung jawab dan meminta polisi cukup menangkap dirinya serta tidak menangkap anak buahnya secara diam-diam.

Namun, Munarman yang berstatus tersangka menghilang. Saat masih masuk dalam daftar DPO (daftar pencarian oang), Munarman mengirim rekaman video berisi syarat agar dirinya menyerahkan diri. Salah satunya adalah meminta Surat Keputusan Bersama terkait pembubaran Ahmadiyah di Indonesia.

Munarman kemudian divonis bersalah dan dihukum satu tahun enam bulan atas insiden ini.

4. Menyiram Sosiolog UI saat siaran langsung di televisi

Profil Munarman, Pengacara Rizieq Shihab yang Ditangkap Densus 88Sekjen FPI, Munarman, di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) (IDN Times/Sandy)

Pada Juni 2013, Munarman tampil dalam siaran langsung program Apa Kabar Indonesia di TvOne membahas pembatasan jam malam tempat hiburan di Jakarta. Di tengah acara, Munarman menyiram Sosiolog UI, Tamrin Amagola, dengan segelas teh akibat perbedaan pendapat.

TvOne menyampaikan permintaan maaf dan Komisi Penyiaran Indonesia menyayangkan langkah TvOne karena memilih narasumber yang tidak kredibel. Di lain pihak, Tamrin menolak untuk mengajukan gugatan dan memilih untuk tidak melayani tindak premanisme.

5. Membentuk Front Persatuan Islam setelah FPI resmi dilarang

Profil Munarman, Pengacara Rizieq Shihab yang Ditangkap Densus 88Laskar FPI (Dok. Lembaga Informasi Front)

Menyusul keputusan pemerintah yang menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang, Munarman dan beberapa pengurus FPI membentuk kelompok baru bernama Front Persatuan Islam (FPI).

Front Persatuan Islam menganggap pelarangan FPI adalah pengalihan isu untuk berusaha menutupi kasus pembunuhan enam anggota FPI. Pelarangan tersebut dinilai melanggar Konstitusi Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945, Pasal 24 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Putusan MK Nomor 82/PPU-I/2013 bahwa hak berserikat adalah hak manusia yang hanya boleh dikurangi dalam keadaan darurat.

Lebih lanjut, Front Persatuan Islam dengan tegas memutuskan untuk melanjutkan perjuangan FPI membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Rizieq Shihab Sidang Virtual, Munarman Ngamuk dan Ancam Walk Out

6. Rekening pribadi dibekukan

Profil Munarman, Pengacara Rizieq Shihab yang Ditangkap Densus 88Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Pada Januari 2021, Munarman menyatakan bahwa rekening pribadinya dibekukan atau diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini didahului oleh adanya penghentian sementara aktivitas rekening FPI.

Menurut Munarman, rekening pribadinya tak berkaitan dengan aktivitas FPI, dan hanya digunakan untuk keperluan pribadi. Karena itulah, Munarman menyayangkan langkah PPATK yang memblokir rekening pribadinya.

Baca Juga: 6 Potret Densus 88 Tangkap Munarman hingga Markas Petamburan Digeledah

Topik:

  • Sunariyah
  • Dwifantya Aquina
  • Bella Manoban

Berita Terkini Lainnya