Syarat Daftar Satpol PP DKI, Bisa untuk Lulusan SMA Lho!

Satpol PP bertanggung jawab menjaga keamanan daerah

Jakarta, IDN Times – Satuan Polisi Pamong Praja atau yang selama ini dikenal dengan sebutan Satpol PP merupakan salah satu organisasi yang memegang peranan penting dalam keutuhan Indonesia.

Satpol PP bergerak di bawah kewenangan pemerintah daerah seperti gubernur, bupati atau walikota. Tugas utama dari Satpol PP adalah menjaga keamanan dan stabilitas kehidupan bernegara.

Meski demikian, nyatanya profesi Satpol PP kurang diminati, khususnya pada pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Di beberapa daerah, seringkali formasi CPNS untuk Satpol PP tidak memenuhi kuota bahkan tidak terisi.

Padahal, Satpol PP juga memiliki andil dalam menjaga ketertiban dan memberantas pelanggaran maupun kejahatan di pemerintahan tingkat daerah.

Bagi kamu yang berminat untuk mendaftar menjadi Satpol PP, berikut beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan:

Baca Juga: Ini Daftar Gaji PNS dan CPNS, Termasuk Guru

1. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar

Syarat Daftar Satpol PP DKI, Bisa untuk Lulusan SMA Lho!Dok. IDN Times/Istimewa

Lowongan Satpol PP yang tersedia biasanya memiliki beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar agar lamarannya dapat diproses.

Tersedia bagi pria dan wanita, berikut persyaratan mendaftar Satpol PP seperti dikutip dari laman satpol.id antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pendidikan minimal SMA SMK MA MAK semua jurusan
  3. Usia maksimal 35 tahun
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Berkelakuan baik
  6. Tidak pernah terlibat kasus hukum maupun kriminal
  7. Tidak pernah mengkonsumsi zat-zat aditif dan terlarang
  8. Tidak bertato dan tidak bertindik
  9. Tidak sedang terikat kerja dengan instansi atau perusahaan lain

2. Berkas-berkas yang diperlukan saat mendaftar

Syarat Daftar Satpol PP DKI, Bisa untuk Lulusan SMA Lho!IDN Times/Tunggul Damarjati

Setelah memenuhi persyaratan yang ada, pelamar yang hendak mengirim lamarannya untuk menjadi Satpol PP harus melampirkan beberapa dokumen atau berkas yang diperlukan, antara lain:

  1. Surat lamaran bermaterai
  2. Curiculum Vitae atau daftar riwayat hidup
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  5. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK)
  6. Fotocopy Ijazah
  7. Fotocopy transkip nilai/SKL/SKHUN
  8. Foto berwarna terbaru background merah ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar
  9. Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan (jika ada)
  10. Fotocopy AK1 atau kartu kuning dari Dinas Tenaga Kerja
  11. Fotocopy sertifikat keahlian (jika ada)
  12. Mengisi formulir pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku

Baca Juga: Siap-siap Pembukaan CPNS Kejaksaan 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

3. Pelamar yang termasuk atlet berprestasi akan diutamakan

Syarat Daftar Satpol PP DKI, Bisa untuk Lulusan SMA Lho!Dok.IDN Times/Satpol PP Klungkung

Lowongan Satpol PP juga memiliki kriteria lain, yakni pelamar yang merupakan atlet berprestasi. Kriteria pelamar ini nantinya akan diprioritaskan dalam seleksi penerimaan Satpol PP.

Bentuk prestasi yang dimilikipun harus dapat dibuktikan dengan adanya medali, baik dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, nasional hingga internasional.

Adapun ketentuan event olahraga yang pernah diikuti, antara lain:

1) Asian Games, Olimpiade, atau Kejuaraan Asia/Dunia Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Internasional cabang olahraga, minimal sebagai peserta;

2) Pekan Olahraga SEA Games, atau Kejuaraan Regional/ASEAN Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional cabang olahraga, minimal sebagai Peserta;

3) Pekan Olahraga Nasional (PON) atau Kejuaraan Nasional Senior, cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga, sebagai peserta.

4) Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) atau Kejuaraan Tingkat Provinsi Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga, minimal sebagai Juara III/Medali Perunggu;

5) Pekan Olahraga Pelajar Daerah atau Kejuaraan Tingkat Provinsi cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional cabang olahraga, minimal juara II/Medali Perak;

6) Pekan Olahraga Pelajar Daerah atau Kejuaraan Tingkat Kabupaten/Kota cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga, minimal sebagai juara I/Medali Emas.

Baca Juga: Update Lowongan Kerja Terbaru di Media Online, Gak Melulu Reporter!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya