Mendagri: ASN dan Penyelenggara Pemilu Harus Netral di Pilkada 2020

Tito ingatkan larangan transaksional selama Pilkada

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dan penyelenggara pemilu, bersikap netral selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan tidak melakukan mutasi sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU) Pilkada, sebelum enam bulan penetapan pasangan calon (paslon).

Hal tersebut dapat dilakukan atas dasar persetujuan menteri dengan tiga pengecualian, yakni jabatan tersebut memang kosong, pejabatnya sedang dalam proses hukum, dan kalau pejabat di daerahnya wafat.

“Kemarin ada yang melakukan, sehingga akhirnya diskualifikasi, yaitu Kabupaten Ogan Ilir, ada dugaan demikian, sehingga temuan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) kemudian di-follow up oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum),” ujar Tito dalam keterangan pers tertulis, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga: Begini Aturan Kampanye Tatap Muka Pilkada 2020 Versi Ahli Wabah

1. Mendagri berharap penyelenggara pemilu berfungsi seperti wasit di Pilkada 2020

Mendagri: ASN dan Penyelenggara Pemilu Harus Netral di Pilkada 2020Tito Karnavian berharap gerakan 26 juta masker diikuti daerah lain. IDN Times/ Alfi Ramadana

Tito berharap pihak penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, dapat berfungsi sebagai wasit saat pelaksanaan Pilkada 2020 dan bersikap netral.

“Wasit sangat menentukan, kalau wasit netral, wasitnya baik maka akan dihormati dan disegani. Tetapi kalau seandainya berpikirnya kapan lagi lima tahun sekali, maka itu akan menjadi awal permasalahan di daerah itu awal ketidakpercayaan,” ungkapnya.

Tito juga mengingatkan KPU daerah bertanggung jawab terhadap netralitas dalam Pilkada. “Sehingga, ini tolong arak-arakan KPU daerah yang bertanggung jawab betul-betul tunjukkan netralitas, hanya dengan netralitas rekan-rekan akan dihargai oleh paslon-paslon,” kata dia.

2. Mendagri tegaskan tidak ada kegiatan transaksional dalam pesta demokrasi

Mendagri: ASN dan Penyelenggara Pemilu Harus Netral di Pilkada 2020Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Surabaya, Jumat (26/6). IDN Times/Fitria Madia

Tito mengingatkan, tidak ada kegiatan transaksional dalam pesta demokrasi Pilkada 2020. Dia berharap ada komitmen dari jajaran KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan Pilkada yang berintegritas.

Selain itu, Mendagri juga meminta kepada penegak hukum, aparat keamanan, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran Pilkada, terutama kegiatan transaksional untuk memperoleh kemenangan.

“Saya mohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian Polri, kejaksaan, saya sudah sampaikan juga kalau ada oknum yang berbuat demikian tindak tegas. Untuk memberikan contoh kepada yang lain, memberikan deterrent effect (efek jera) kepada yang lain,” tutur dia.

Mendagri juga mengimbau agar paslon dan partai pendukung dapat berkompetisi secara sehat, yang berarti siap menang dan siap kalah.

“Jangan siap menang dan tidak siap kalah, karena pasti ada yang menang dan ada yang kalah, tapi kompetisinya harus sehat maka gunakan cara-cara yang sehat juga,” ujar Tito.

3. Mendagri apresiasi paslon yang menaati protokol kesehatan dalam kampanye tatap muka

Mendagri: ASN dan Penyelenggara Pemilu Harus Netral di Pilkada 2020Ilustrasi Pilkada 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Tito juga mengapresiasi bagi para paslon yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan COVID-19. Sehingga selama 25 hari pelaksanaan kampanye Pilkada berlangsung relatif aman.

Menurut catatan Kemendagri hingga 10 Oktober 2020, terdapat 9.189 kali pertemuan tatap muka yang diperbolehkan atau tatap muka dengan dialog terbatas maksimal 50 orang. Sedangkan, untuk pertemuan yang lebih dari 50 orang terjadi sebanyak 256 kali atau kurang lebih sebesar 2,7 persen.

Melalui data tersebut, Tito mengatakan, ada sedikit pelanggaran tetapi masih terkendali. “Saya melihat alhamdulillah selama 25 hari ini pelaksanaan kampanye relatif aman, aman dari potensi konflik,” tuturnya.

Tito juga menyarankan para paslon di Pilkada 2020 dapat menjadikan aturan protokol kesehatan sebagai bahan kampanye, seperti halnya masker, hand sanitizer, dan cuci tangan.

“Kalau dipasang sebanyak-banyaknya popularitas ibu-ibu dan bapak-bapak juga akan baik, kemudian masyarakat juga mengapresiasi karena paslon yang ini bisa membantu menangani kalau dia menjadi pemimpin nanti otomatis ini akan membantu dalam rangka penanganan COVID-19, sehingga Pilkada ini menjadi Pilkada yang sehat, Pilkada yang diapresiasi,” ujar Mendagri.

Baca Juga: Bawaslu: 10 Hari  Kampanye, 237 daerah Langgar Protokol Kesehatan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya