Pasha Ungu sampai Vokalis Jamrud, Ini Daftar yang Gagal Maju Pilkada

Banyak faktor kegagalan bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada

Jakarta, IDN Times - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 sedang berlangsung di tengah pandemik COVID-19. Partai politik berlomba mengusung calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang akan maju di Pilkada 2020.

Tidak hanya itu, calon perorangan juga berlomba untuk bisa maju di Pilkada serentak 2020. Namun, bakal calon kepala daerah tersebut harus mengikuti tahapan seleksi dan persyaratan yang telah ditentukan pada Pilkada tahun ini.

Tidak sedikit nama-nama bakal calon kepala daerah yang gagal maju di Pilkada 2020. Berikut adalah sederet nama bakal calon kepala daerah yang gagal maju Pilkada Serentak di tahun ini pada Desember mendatang.

1. Pasha "Ungu" gagal maju Pilkada 2020

Pasha Ungu sampai Vokalis Jamrud, Ini Daftar yang Gagal Maju PilkadaIstimewa

Sigit Purnomo alias Pasha "Ungu" gagal maju di Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah 2020. Pasha awalnya mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur periode 2020-2025, berpasangan dengan calon Gubernur Anwar Hafid.

Lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @pashaungu_vm, Pasha dan Anwar menyampaikan pengumuman kegagalannya kepada publik. Dalam videonya, pasangan calon (paslon) ini menyatakan gagal mencukupi syarat pencalonan berupa partai politik pemilik 20 persen kursi parlemen.

Mereka hanya bisa mengumpulkan 7 dari 9 kursi. Karena kondisi ini, Anwar dan Pasha tidak bisa mendaftarkan pencalonan ke KPU Sulawesi Tengah.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh relawan, pendukung, simpatisan, dan pejuang yang selama ini telah berusaha keras berjuang bersama-sama di lapangan, untuk meningkatkan elektabilitas pasangan Anwar-Sigit,” ujarnya pada rekaman video yang dikutip IDN Times.

2. Vokalis Jamrud, Krisyanto, gagal maju di Pilkada Pandeglang

Pasha Ungu sampai Vokalis Jamrud, Ini Daftar yang Gagal Maju PilkadaBerbagai sumber

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menolak gugatan bakal calon perorangan Krisyanto terhadap KPU Kabupaten Pandeglang dalam sidang terbuka sengketa di Pilkada Pandeglang 2020, Jumat (21/8/2020).

Sebelumnya, vokalis band Jamrud itu mengajukan gugatan ke Bawaslu setelah berkas dukungan sebagai calon independen ditolak dan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Pandeglang.

“Permohonan ditolak. Iya artinya semua permohonan pengajuan sengketanya ditolak sama Bawaslu,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Karsono, ketika dikonfirmasi IDN Times.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Krisyanto, Nandang Wirakusumah mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu terkait langkah ke depannya setelah keputusan tersebut.

“Kita akan briefing dulu untuk langkah hukum selanjutnya,” kata Nandang.

Baca Juga: 6 Calon Kepala Daerah Ini Rela Tinggalkan Jabatan Demi Ikut Pilkada

3. Pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah gagal maju di Pilkada Kota Bandar Lampung

Pasha Ungu sampai Vokalis Jamrud, Ini Daftar yang Gagal Maju PilkadaPasangan calon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Pilkada Serentak Kota Bandar Lampung, Ike Edwin dan Zam Zanariah. (sumaterapost.com)

Bakal pasangan perorangan Ike Edwin-Zam Zanariah gagal melangkah maju sebagai kontestan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Bandar Lampung. Hal ini karena hasil verifikasi faktual mereka kurang dari jumlah minimal yang telah ditetapkan, 47.864 dukungan.

Anggota KPU Kota Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fery Triatmojo mengatakan, dari 45.277 dukungan perbaikan untuk pasangan Ike-Zam, yang diverifikasi faktual hanya ada 36.001 dukungan sehingga mereka tidak memenuhi syarat (TMS).

“Sedangkan dukungan perbaikan yang memenuhi syarat (MS) hanya 9.221 dari 20 kecamatan,” katanya, seperti yang dikutip dari ANTARA, Rabu (19/8/2020).

Dengan demikian, walau pun ditambahkan dukungan MS pada verifikasi faktual tahap pertama, sebanyak 22 ribu, jumlah ini masih tidak mencukupi dari jumlah minimal yang telah ditetapkan KPU.

4. Bakal calon Gubernur Jambi, Syarif Fasha, mengundurkan diri dari pencalonan

Pasha Ungu sampai Vokalis Jamrud, Ini Daftar yang Gagal Maju PilkadaSyarif Fasha umumkan pengunduran diri dari bursa pencalonan Gubernur Jambi dalam Pilkada Jambi. (ANTARA/Muhamad Hanapi)

Syarif Fasha mengundurkan diri dari bursa pencalonan Gubernur Jambi di Pilkada 2020. Pengumuman pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi di ruang pola rumah dinas Wali Kota Jambi, yang disaksikan pendukung dan simpatisannya, Minggu (6/9/2020).

Salah satu alasan non-politis yang dikatakan Syarif, yakni terkait kondisi kesehatan putra bungsunya yang menurun dan harus menjalani perawatan serius di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Sementara itu, nama beliau termasuk ke dalam tim pemenangan salah satu bakal calon Gubernur Jambi. Namun, secara kelembagaan ia menyatakan akan bersikap netral.

“Kalau pun secara pribadi saya akan mendukung kepada salah satu kandidat, tidak akan kami sampaikan di depan umum,” kata Syarif.

5. Calon Bupati petahana Kabupaten Halmahera Selatan, Bahrain Kusuba, gagal ikut Pilkada

Pasha Ungu sampai Vokalis Jamrud, Ini Daftar yang Gagal Maju PilkadaIlustrasi Pilkada serentak 2020. Dok IDN Times

Calon Bupati petahana Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Bahrain Kasuba, dipastikan tidak ikut Pilkada 2020. Hal ini terjadi lantaran pengalihan dukungan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai PKPI dari paslon Bahrain Kasuba–Muchlis Sangaji ke paslon Usman–Bassam.

“Kami pastikan petahana Bahrain tidak bisa maju, sehingga keputusan pengalihan dukungan ini setelah berkoordinasi dengan pimpinan pusat partai. PKPI sebagai partai politik harus ikut berdemokrasi dengan mendukung salah satu kandidat, oleh karena itu kami bergabung ke pasangan Usman-Bassam,” Ujar Ketua PKPI, Malut Masrul Hi Ibrahim, seperti yang dikutip dari ANTARA, Jumat (4/9/2020).

Akibatnya, Bahrain Kasuba kekurangan kursi dukung partai politik. Dari sebelumnya 6 kursi, namun dengan pengalihan dukungan tersebut, Bahrain akhirnya hanya mengantongi 5 kursi di DPRD.

Baca Juga: 28 Kabupaten/Kota Punya Calon Tunggal di Pilkada 2020

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya