Praktik Doxing yang Berkali-kali Incar Jurnalis Indonesia

Baru-baru ini, doxing kembali dipakai untuk serang jurnalis!

Jakarta, IDN Times - "Reformasi telah dikorupsi", begitu jargon yang digunakan gerakan aksi masyarakat tahun 2020 ini. Sejak reformasi tahun 1998, telah dikeluarkan amanat Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers.

Sayang, kebebasan pers yang telah diamanatkan tersebut masih belum terwujud secara paripurna hingga saat ini. Hal ini dibuktikan dari masih adanya kasus-kasus peretasan media dan doxing terhadap jurnalis yang kritis dalam pemberitaan.

Mulai dari awal tahun 2020 hingga bulan September ini, sudah ada dua jurnalis yang mengalami doxing akibat pemberitaan yang ditulisnya. Tidak hanya itu, terdapat pula media daring yang mengalami peretasan setelah mengeluarkan pemberitaan yang dinilai mengancam beberapa oknum dan suatu lembaga.

Berikut ulasan mengenai doxing terhadap jurnalis dan peretasan media online yang terjadi di Indonesia.

1. Jurnalis Liputan 6, Cakrayuri Nuralam, mengalami doxing pada 11 September 2020

Praktik Doxing yang Berkali-kali Incar Jurnalis IndonesiaIlustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Jurnalis Liputan6.com, Cakrayuri Nuralam, mengalami doxing atau penyebarluasan informasi di sosial media, karena menulis artikel terkait politikus PDIP sekaligus anggota DPR RI, Arteria Dahlan. Berita tersebut berjudul “Cek Fakta : Tidak Benar Anggota Dpr dari Fraksi PDI Perjuangan Cucu Pendiri PKI di Sumbar” dan diunggah pada 10 September 2020.

Sehari kemudian (11/9/2020), serangan doxing terhadap Cakrayuri mulai terjadi dengan skala masif. Pukul 18.20 WIB, akun Instagram @d34th.5kull mengunggah foto korban tanpa izin dengan keterangan foto sebagai berikut:

“PEMANASAN DULU BRO!! No Baper ye jurnalis media rezim. Hello cak @cakrayurinuralam. Mau tenar kah, ogut bantu biar tenar. #d34th_5kull #thewarriorsquad #MediaPendukungPKI,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Setidaknya terdapat 4 akun yang teridentifikasi melakukan doxing terhadap Cakra terkait unggahan artikel tersebut.

Baca Juga: Dewan Pers Kutuk Peretasan Media Online dan Aksi Doxing pada Wartawan

2. Jurnalis detikcom mengalami doxing pada 26 Mei 2020

Praktik Doxing yang Berkali-kali Incar Jurnalis IndonesiaIlustrasi peretas (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasus kekerasan terhadap jurnalis juga dialami oleh  jurnalis detikcom, setelah menulis berita terkait Presiden Joko "Jokowi" Widodo, (26/5/2020). Jurnalis detikcom ini mengalami intimidasi, doxing, teror, bahkan diancam akan dibunuh.

Klarifikasi terkait pemberitaan ini pun telah dipublikasi oleh detikcom dalam bentuk artikel. Namun, kekerasan terhadap penulis berita tersebut tetap terjadi, bermulai dari sosial media.

Nama penulis yang tercantum dalam berita detikcom pun menyebar di internet, dari Facebook, hingga YouTube. Salah satu pelaku yang melakukan doxing adalah Salman Faris. Dia mengunggah beberapa screenshot jejak digital penulis untuk mencari kesalahannya, meski pun isinya tidak berkaitan dengan berita yang dipersoalkan.

Selain doxing, jurnalis ini juga mengalami intimidasi lantaran diserbu pengemudi ojek online yang membawa makanan kepadanya. Padahal, kenyataannya korban tidak memesan makanan melalui aplikasi.

3. Peretasan media online kepada Tempo, Tirto, Detik, dan Kompas

Praktik Doxing yang Berkali-kali Incar Jurnalis IndonesiaIlustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, dalam siaran tertulis, peretasan digital menjadi masalah yang mengganggu fungsi pers. 4 media massa online telah menyatakan diri mengalami gangguan operasional akibat peretasan pihak tidak dikenal.

Situs tempo.com diretas pada 22 Agustus yang membuat tampilan laman tersebut hitam, dengan sejumlah pesan yang menyudutkan redaksi. Pada hari yang sama, sejumlah artikel Tirto,id, terkait kontroversi penemuan obat COVID-19 yang menyinggung keterlibatan dua lembaga negara, mendadak hilang.

Kemudian salah satu artikel kompas.com berjudul “Akun Twitter Ahli Edemiologi UI Pandu Riono Diretas" juga dihapus pihak yang tidak diketahui identitasnya pada 23 Agustus 2020.

Selain itu, detik.com juga mengalami gangguan peretasan pada periode yang kurang lebih sama.

Baca Juga: Jurnalisnya dapat Serangan Doxing, Liputan6.com Ambil Jalur Hukum

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya