Selain UMKM, Media Juga Ditimpa Krisis Akibat COVID-19 

Beri insentif tak berarti pemerintah bisa atur konten media

Jakarta, IDN Times - Krisis ekonomi selama pandemik COVID-19 sangat dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Krisis ini bahkan telah menyerang habis-habisan sektor ekonomi di Indonesia, yang berdampak ke pelaku usaha di segala bidang. Tapi diketahui, bantuan pemerintah ke berbagai sektor usaha yang terdampak masih belum merata distribusinya.

Seperti halnya bantuan pemerintah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang masih belum merata. Selain itu, krisis ekonomi ini juga berdampak ke usaha media di Indonesia yang saat ini mengalami guncangan hebat selama pandemik COVID-19. Tak heran, banyak perusahaan media dan sektor usaha lainnya yang terpaksa gulung tikar baru-baru ini.

Namun menurut Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, yang harus dipastikan saat ini adalah, “semua akan berjalan dengan baik kedepannya. Karena alokasi sudah ada dari pemerintah.”

1. Pemerintah fokus bangkitkan UMKM dari krisis di masa pandemik COVID-19

Selain UMKM, Media Juga Ditimpa Krisis Akibat COVID-19 

Berdasarkan data yang dibeberkan Yustinus Prastowo atau Pras dalam acara webinar bertajuk “Menanggulangi Dampak Ekonomi Pandemi COVID-19 dan Peran Media Massa” yang diselenggarakan BBC Media Action dan Dewan Pers, Jumat (16/10/2020), ekonomi Indonesia memang mengalami kontraksi hingga 5,3 persen pada kuartal II.

Namun, catatan positif ekonomi pada kuartal I yang masih tumbuh 2,9 persen, membuat Indonesia secara teknis belum masuk ke resesi. Pemerintah kini berjuang keras agar pada kuartal III, ekonomi Indonesia tidak kontraksi sehingga terhindar dari resesi.

“Kalau dilihat, kuartal III ini sedang beranjak menuju angka 0 ya, jadi tidak minus lagi. Ini terbilang baik untuk kondisi Indonesia saat ini,” ujar Pras.

Dia mengungkapkan, saat ini pemerintah juga fokus memberikan bantuan tambahan modal kepada UMKM agar mampu bangkit di saat krisis ini. “Kita (Pemerintah Indonesia) betul-betul fokus ke perkembangan UMKM saat ini,” kata Pras. 

Bantuan untuk UMKM berupa dana hibah sebesar Rp2,4 juta. Dana tersebut disalurkan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Saat ini anggaran yang siap disalurkan sebesar Rp22 triliun untuk 9,1 juta pelaku UMKM.

“Kita berupaya untuk cepat menangani pandemik ini ya, karena semakin cepat ditangani, semakin bagus untuk semua sektor,” lanjutnya.

2. Susahnya pelaku UMKM mendapat akses untuk bantuan pemerintah

Selain UMKM, Media Juga Ditimpa Krisis Akibat COVID-19 

Kendati pemerintah disebutkan akan menggelontorkan Rp22 triliun untuk membantu UMKM, namun nyatanya bantuan tersebut masih sulit diakses oleh banyak pelaku UMKM di Indonesia. Salah satu penyebabnya, karena minimnya informasi terkait hal ini yang dapat diakses oleh pelaku UMKM.

Founder OK OCE Indonesia, Indra Uno mengatakan, teman-teman pengusaha mikro selalu bertanya mengenai cara mendapatkan akses untuk usaha mereka.

“Informasinya saja gak nyampe ke pengusaha mikro, jadi itu yang bikin susah pengusaha mikro untuk mendapatkan akses,” ujar Indra.

Dia menambahkan, pengusaha mikro di Indonesia jumlahnya lebih dari 63 juta, dengan jumlah tenaga kerja untuk setiap usaha berbeda, seperti misalnya 1,7 juta tenaga kerja untuk pengusaha mikro yang kecil.

“Mereka selalu tanya bagaimana mendapatkan akses untuk bantuan pemerintah terhadap UMKM ini. Mungkin ini bisa dijadikan perhatian ya,” ujar Indra.

3. Pemberian insentif kepada media membuat pemerintah merasa dapat mengatur konten media

Selain UMKM, Media Juga Ditimpa Krisis Akibat COVID-19 Ilustrasi Jurnalis (IDN TImes/Arief Rahmat)

Terkait pandemik COVID-19 yang berdampak pada sektor media, Pemimpin Redaksi IDN Times Uni Lubis mengatakan, sebetulnya tidak ada bantuan istimewa dari pemerintah terkait krisis akibat pandemik ini. Padahal, media juga menjadi salah satu sektor yang terdampak.

Uni menyayangkan setiap bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada media, membuat pemerintah seolah-olah dapat mengatur konten dalam media tersebut.

“Ketika media meminta insentifnya, itu berarti media tidak bisa mengkritik pemerintah. Jadi seolah-olah uang itu adalah uang pemerintah, padahal itu uang rakyat,” ujar Uni.

Pemimpin Redaksi Grup SWA, Kemal E Gani, sepakat dengan pernyataan Uni Lubis. Kemal mengatakan, dari hasil survei yang dilakukannya, banyak media yang sudah mengalami masalah ekonomi serius.

“Jadi di sini penekanan kami, insentif ini berasal dari pajak, jadi ini uang negara ya. Kita juga menekankan betul dengan adanya insentif itu, tidak berarti pemerintah dapat mengatur media,” ujar Kemal.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya