Spekulasi Masyarakat di Balik Kebakaran Gedung Kejagung, Wajarkah?

Spekulasi masyarakat bisa jadi pendorong penyelidikan

Jakarta, IDN Times - Terbakarnya gedung tinggi berwarna putih di sebelah selaran Jakarta telah menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat. Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020), telah menghanguskan enam lantai di gedung utama tersebut.

Kasus kebakaran ini sontak menjadi pembicaraan masyarakat di Indonesia, sehingga timbul berbagai spekulasi masyarakat mengenai pelaku di balik kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

“Wajib ada spekulasi. Masyarakat harus berspekulasi atas kejadian ini,” tegas Haris Azhar dalam sebuah pernyataan di acara Indonesia Lawyers Club, (25/8/2020).

1. Spekulasi masyarakat sangat penting untuk mengungkap semua kemungkinan yang tersembunyi

Spekulasi Masyarakat di Balik Kebakaran Gedung Kejagung, Wajarkah?Keadaan Gedung Kejaksaan Agung Setelah Semalaman Dilalap Api pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Hingga saat ini, kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung masih belum menemukan titik terang. Meski pun begitu, berbagai spekulasi di masyarakat sudah bermunculan mengenai kemungkinan sosok yang bertanggung jawab dibalik kasus kebakaran yang sedang ramai dibicarakan ini.

Haris Azhar sebagai pengamat hukum dan HAM menilai, spekulasi masyarakat merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan saat ini. Melalui spekulasi yang dikumpulkan tersebut, akan menjadi akumulasi dari apa yang dirasakan, disaksikan, dan dialami oleh masyarakat dari berbagai situasi

“Kalo spekulasi dilakukan oleh penegak hukum yang menangani kebakaran ini, itu gak boleh. Masyarakat yang harus berspekulasi. Kalo masyarakat hanya diam, nonton, ya gimana? Beritanya sudah ada di depan mata,” tambah Haris Azhar.

2. Meski sudah banyak spekulasi masyarakat, namun tak kunjung menemukan titik terang

Spekulasi Masyarakat di Balik Kebakaran Gedung Kejagung, Wajarkah?Keadaan Gedung Kejaksaan Agung Setelah Semalaman Dilalah Api pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Haris Azhar mengibaratkan bahwa spekulasi masyarakat semakin kuat setelah hilangnya tulisan “Agung” di depan Gedung Kejaksaan Agung.

“Jadi begitu ada api yang berhasil menurunkan dan menghilangkan tulisan 'agung', maka masyarakat semakin kuat spekulasinya,” tambah Haris Azhar.

Senada dengan hal tersebut, Johnson Panjaitan yang merupakan perwakilan dari Indonesia Police Watch, mengatakan bahwa semakin sering pihak kejaksaan berkata semua data sudah di-back up, maka akan semakin menimbulkan spekulasi dalam masyarakat.

3. Sulitnya mengakses Gedung Kejaksaan Agung

Spekulasi Masyarakat di Balik Kebakaran Gedung Kejagung, Wajarkah?Keadaan Gedung Kejaksaan Agung Setelah Semalaman Dilalah Api pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Setelah 53 tahun berdiri, Gedung Kejaksaan Agung yang sudah dibangun sejak tahun 1967 memiliki rahasianya tersendiri. Bangunan besar berwarna putih ini telah menjadi bangunan penting bagi penegakan hukum di Indonesia.

Terdapat tiga pilar penegakan hukum di Indonesia, yaitu: polisi, jaksa, dan hakim. Polisi dapat diibaratkan sebagai ujung tombak yang menghadapi masyarakat secara langsung.  Hakim sebagai penegak hukum terdapat prinsip persidangan yang harus terbuka untuk umum. 

Sedangkan jaksa berada di tengah antara hakim dan polisi di Indonesia.

"Dia itu berada di tengah-tengah, seperti tomat yang bersembunyi di antara roti dan daging hamburger," ujar Haris Azhar.

Baca Juga: Kebakaran di Kejagung karena Korsleting Listrik?

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya