107 Korban Lion Air Belum Teridentifikasi, Keluarga Tunggu 3 Bulan

Keluarga dapat meminta surat kematian ke Disdukcapil

Jakarta, IDN Times - Memasuki hari ke-16 sejak kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP JT 610, petugas identifikasi korban bencana (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati baru berhasil mengidentifikasi 82 jenazah penumpang. Dari jumlah itu, 62 di antaranya berjenis kelamin laki-laki, sisanya 20 perempuan. 

Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di Pantai Tanjung Pakis Karawang, Jawa Barat, Senin 29 Oktober 2018. Pesawat tersebut membawa 189 orang termasuk kru pesawat. Dari jumlah itu, 107 orang belum teridentifikasi.  

Lantas, bagaimana nasib penumpang yang belum teridentifikasi itu?  
 

1. Keluarga menunggu 3 bulan untuk pastikan korban meninggal dunia

107 Korban Lion Air Belum Teridentifikasi, Keluarga Tunggu 3 BulanIDN Times/Margith Juita Damanik

Kepala Bidang Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati Komisaris Besar Polisi drg Lisda Cancer meminta keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610, menunggu hingga tiga bulan untuk memastikan korban meninggal dunia. 

Menurut Lisda, hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. 

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 178 ayat (1), penumpang yang berada dalam pesawat udara yang hilang, dianggap telah meninggal dunia, apabila  dalam jangka waktu tiga bulan setelah tanggal pesawat udara seharusnya mendarat di tempat tujuan akhir, tidak diperoleh kabar mengenai hal ihwal penumpang tersebut, tanpa diperlukan putusan pengadilan,” ujar Kombes Pol Lisda di RS Polri Kramat Jati, seperti dilansir Antara, Selasa (13/11). 
 

Baca Juga: Tubuh Korban Lion Air Rusak, Tim DVI Andalkan DNA di Tulang 

2. Keluarga meminta surat kematian langsung ke Disdukcapil

107 Korban Lion Air Belum Teridentifikasi, Keluarga Tunggu 3 BulanIDN Times/Ardiansyah Fajar

Jika dalam waktu tiga bulan korban kecelakaan Lion Air JT 610 belum teridentifikasi, pihak keluarga dapat meminta surat kematian langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). 

Surat kematian harus sesuai domisili yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). 

RS Polri sendiri tidak dapat mengeluarkan surat kematian untuk penumpang Lion Air PK-LQP JT 610 yang tidak teridentifikasi. 

“Nanti kita (RS Polri) bantu melapor ke Disdukcapil, ini jumlah penumpang yang teridentifikasi, sisanya tidak, mohon dibantu untuk pengurusan surat kematian. Mungkin begitu jika merujuk ke kasus jatuhnya pesawat Air Asia QZ 850,” kata Lisda. 
 

3. Identifikasi korban Lion Air PK-LQP JT 601 lebih cepat dibanding korban Air Asia QZ 8501

107 Korban Lion Air Belum Teridentifikasi, Keluarga Tunggu 3 BulanANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Tim DVI RS Polri saat ini masih memeriksa 666 sampel DNA yang ditemukan dari 195 kantong jenazah. Kepala Bidang Identifikasi Korban Bencana (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati Komisaris Besar Polisi drg Lisda Cancer mengatakan, proses identifikasi korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP JT 601 kemungkinan lebih cepat dibandingkan identifikasi penumpang Air Asia QZ 8501 yang jatuh di Selat Karimata pada Desember 2014. 

Alasannya, banyak korban Air Asia QZ 8501 ditemukan dalam keadaan utuh, sementara penumpang Lion Air PK-LQP diketahui identitasnya melalui pemeriksaan bagian tubuh yang ditemukan tim Badan SAR Nasional (Basarnas). 

Lisda Cancer menyebutkan, pemeriksaan jasad utuh butuh waktu panjang karena tim forensik tidak hanya mengeksaminasi DNA, tetapi juga sidik jari, kondisi gigi, hingga tanda medis korban. 

“Pemeriksaannya menyeluruh, satu hari tim forensik RS Polri mampu memeriksa sekitar delapan tubuh. Sementara, korbannya ratusan,” kata Lisda saat ditemui usai jumpa pers di Gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati, Selasa. 

Sementara itu, pemeriksaan bagian-bagian tubuh korban pesawat Lion Air PK-LQP yang ditemukan, prosesnya lebih singkat, karena tim DVI bisa lebih fokus memeriksa DNA dari jaringan bagian tubuh yang ditemukan. 

Baca Juga: RS Polri Simpan Barang yang Melekat di Tubuh Penumpang Lion Air

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya