18 Anggota Dewan Positif COVID-19, Gedung DPR Tidak di-Lockdown

DPR hanya melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, aktivitas di Gedung DPR masih berjalan seperti biasa dan tidak terjadi penutupan alias lockdown, meski 18 anggota dewan dinyatakan positif COVID-19.

“Gak, kita gak menyebut lockdown tapi kita melakukan penertiban-penertiban berdasarkan urgensi fleksibilitas berkaitan dengan pelayanan Dewan. Selebihnya kegiatan dilakukan dengan work from home," kata Indra dikutip dari akun Instagram, @dpr_ri, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: UU Ciptaker Disahkan, 18 Anggota DPR Positif COVID-19

1. DPR lebih memilih melalukan penyemprotan disinfektan ketimbang lockdown

18 Anggota Dewan Positif COVID-19, Gedung DPR Tidak di-LockdownIlustrasi petugas penyemprotan disinfektan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Ketimbang melakukan lockdown, kata Indra, pihaknya lebih memilih melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kerja dan fraksi partai, yang ada di gedung dewan tersebut.

“Istilah lockdown ini memang istilah, supaya kita di masa reses ini kita ingin melakukan disinfektan, mensterilkan ruang-ruang kerja, jadi dipercepat itu. Sehingga pertimbangan-pertimbangan itulah yang selalu kami laporkan pada pimpinan dewan,” ujarnya.

2. Sekjen DPR jelaskan alasan tak melakukan lockdown di gedung parlemen

18 Anggota Dewan Positif COVID-19, Gedung DPR Tidak di-Lockdown(Jumpa pers Sekjen DPR Indra Iskandar dengan Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana terkait kebakaran di Gedung DPR, Senin (24/2)) IDN Times/Irfan Fathurohman

Disinggung soal pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin menutup Gedung DPR akibat COVID-19, Indra menjelaskan, banyak pertimbangan yang mengharuskan aktivitas di gedung dewan tetap berjalan.

“Ada mekanisme-mekanisme persidangan yang harus segera diputuskan. Makannya ada beberapa kegiatan-kegiatan banggar (badan anggaran) yang dipercepat juga. Itu bagian dari untuk memutuskan fungsi anggaran DPR. Jadi gak bisa kalau karena pertimbangan tertentu kemudian kantor harus dikosongkan. Itu pertimbangannya,” tutur Indra.

3. Ada 18 anggota DPR positif COVID-19

18 Anggota Dewan Positif COVID-19, Gedung DPR Tidak di-LockdownANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sebelumnya, DPR mempercepat pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), yang semula diagendakan pada 8 Oktober 2020 maju menjadi Senin 5 Oktober 2020. Salah satu alasannya, karena kasus COVID-19 yang kian mengkhawatirkan di DPR.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan, sejauh ini sudah ada 18 anggota DPR yang positif COVID-19. Sementara staf yang bertugas, total ada 40 orang yang positif.

“Ya anggota ada 18 , 40 orang dan staf tenaga ahli. Makanya kan resesnya dipercepat, supaya gak penyebaran,” kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) malam.

Meski anggota dan staf DPR positif COVID-19, namun Azis mengatakan, gedung DPR tak akan di-lockdown, sebab DPR telah memasuki masa reses.

“Kan sudah reses, gak jadi di-lockdown," kata dia.

Baca Juga: Anies Bakal Tutup Gedung DPR karena 18 Anggota Dewan Positif COVID-19

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya