5 Kriteria yang Harus Dimiliki Calon Kapolri Pengganti Idham Aziz

Salah satunya harus punya kedekatan dengan Jokowi

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, sosok ideal pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis setidaknya harus memenuhi lima kriteria penting.

“Sosok tersebut setidaknya memiliki beberapa kriteria, sehingga bisa menjadikan Polri lebih maju dan modern, dan benar-benar bisa menjadi harapan rakyat Indonesia,” kata Ujang melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/1/2021).

1. Calon kapolri harus punya rekam jejak yang baik

5 Kriteria yang Harus Dimiliki Calon Kapolri Pengganti Idham AzizKapolri Jenderal Idham Aziz. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Ujang pun merinci kriteria sosok calon Kapolri baru tersebut. Pertama, kata dia memenuhi syarat sesuai Undang-undang dan peraturan yang berlaku, terutama jenderal bintang tiga.

“Kriteria kedua adalah memiliki track record yang bagus, jenjang karirnya jelas dan tidak cacat,” ujar Ujang.

Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan 5 Nama Calon Kapolri, Gatot Eddy Disebut Pertama

2. Calon kapolri harus punya kedekatan dengan Presiden Jokowi

5 Kriteria yang Harus Dimiliki Calon Kapolri Pengganti Idham AzizPresiden Jokowi kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara pada Kamis (22/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Ketiga, lanjut pria yang juga Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) itu, calon kapolri yakni sosok yang harus memiliki prestasi di bidang penegakkan hukum.

“Keempat, yang tidak kalah pentingnya adalah memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi, sehingga bisa menjamin dan tangkas dalam mengendalikan keamanan dan kenyamanan dalam negeri, sehingga Indonesia akan lebih fokus dan produktif,” tutur Ujang.

“Dengan kata lain, sosok tersebut punya chemistry dengan Presiden Jokowi, serta bisa mengamankan Presiden baik dari segi kebijakan maupun langkah politik kebangsaannya,” lanjut dia.

Dan yang terakhir adalah sosok calon Kapolri harus memiliki komitmen melanjutkan reformasi di internal kepolisian dan komitmen terhadap penegakkan HAM.

"Reformasi di internal Polri ini harus terus berjalan dan harus diperkuat, sehingga kedepan kepercayaan terhadap institusi Polri juga meningkat," kata Ujang.

3. Komisi III DPR belum menerima surat rekomendasi Jokowi

5 Kriteria yang Harus Dimiliki Calon Kapolri Pengganti Idham AzizAnggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Dok. ANTARA News)

Nama calon kapolri pengganti Jenderal Idham Azis sebelumnya semakin mengerucut pada tiga nama perwira tinggi Polri. Mereka adalah Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Komjen Gatot Eddy Pramono, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni sempat mengatakan, pihaknya belum mendapat surat rekomendasi dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo terkait nama-nama calon kapolri tersebut.

“Belum, presiden belum kirim surat (rekomendasi),” kata Sahroni saat dihubungi IDN Times, Senin, 4 Februari 2021.

Sahroni menyebut, seluruh jenderal bintang tiga di korps coklat itu masih punya peluang besar menjadi calon Kapolri.

Baca Juga: Kompolnas: Calon Kapolri Lebih dari Satu Nama

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya