5 Wilayah di Indonesia Ini Berlakukan Local Lockdown 

Sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19  

Jakarta, IDN Times - Sebaran virus corona atau COVID-19 di tanah air semakin hari kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dihimpun BNPB pada Sabtu (28/3) kemarin, total pasien positif telah mencapai 1.155 kasus dan 102 meninggal dunia. Sementara itu, hanya 46 kasus yang dinyatakan sembuh.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut, sejumlah wilayah mulai mengambil kebijakan untuk menerapkan local lockdown atau karantina wilayah, meskipun belum ada instruksi langsung dari pemerintah pusat.

Hal tersebut harus mereka lakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah mereka. Berikut ini beberapa wilayah yang telah melakukan local lockdown.

1. Tegal lakukan local lockdown selama 4 bulan

5 Wilayah di Indonesia Ini Berlakukan Local Lockdown ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Setelah resmi mengumumkan satu pasien PDP positif terjangkit COVID-19, Pemkot Tegal segera menerapkan local lockdown secara total di seluruh wilayah perbatasan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, saat menggelar konferensi pers di Pendopo Ki Gede Sebayu, Rabu (25/3) malam. Local lockdown diterapkan dengan menutup sejumlah akses jalan menggunakan separator beton (MBC).

Sementara jalan protokol dalam kota dan jalan penghubung antar wilayah ditutup sementara dengan dialihkan melalui satu pintu. Adapun pintu tersebut yakni jalan-jalan provinsi dan jalan nasional yang berada di sekitaran Kota Tegal.

“Tidak lagi menggunakan water barrier, namun memakai MBC beton. Kita tempatkan MBC sebagai pagar di pintu-pintu masuk. Jalur yang dibuka hanya jalur provinsi dan nasional. Untuk Kota Tegal semuanya akan kita rencanakan diberi pembatas beton, sehingga tidak ada masyarakat yang bisa membuka,” ungkap Dedy Yon.

Menurutnya, untuk satu unit MBC beton memiliki berat sekitar dua ton. Dengan demikian, masyarakat tidak akan bisa menggeser atau mengalihkan jalan yang telah ditutup. Nantinya, penutupan beton dilakukan pada 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.

2. Solo terapkan local lockdown setelah wilayahnya berstatus KLB

5 Wilayah di Indonesia Ini Berlakukan Local Lockdown Ilustrasi. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Kota Solo, Jawa Tengah ditetapkan statusnya menjadi kejadian luar biasa (KLB) pasca meninggalnya pasien positif virus corona (COVID-19) di RSUD dr Moewardi Surakarta, Rabu (11/3). Sejumlah event yang diadakan di Solo dibatalkan, termasuk kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah turut diliburkan selama 2 pekan

Berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) terkait virus corona (COVID-19) yang digelar di rumah dinas Wali Kota Solo, Lodji Gandrung, pada Jumat (13/3) malam, Rudy memutuskan untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah selama 14 hari, mulai Senin (16/3) hingga Sabtu (28/3).

“Sekolah SD, SMP akan saya liburkan dan madrasah. SMA, SMK karena masih ujian liburnya setelah ujian. Namun PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) diberlakukan di situ. Belajar di rumah selama 2 minggu, mulai Senin selama dua minggu,” ujar Rudy.

Meski berstatus KLB, Pemkot Surakarta tidak serta merta menutup pusat perekonomian di Kota Solo. Pihaknya masih membuka kegiatan perdagangan baik di pusat perbelanjaan maupun di pasar tradisional.

Lebih lanjut, Rudy tak menampik jika kondisi di Kota Solo bisa dikatakan sebagai lockdown atau isolasi. Rudy mengaku tak takut disalahkan terkait status tersebut.

“Mau dikatakan lockdown boleh. Orang waras menyalahkan dengan adanya lockdown dan sebagainya. Istilahnya pendapatan akan berkurang. Mending dicibir oleh mereka-mereka yang waras, daripada dicibir oleh mereka-mereka yang sakit kena virus corona,” tegas Rudy.

3. Pemprov Maluku minta warganya tidak keluar rumah selama pandemi COVID-19 belum berakhir

5 Wilayah di Indonesia Ini Berlakukan Local Lockdown IDN Times/ Muchammad

Pemerintah Provinsi Maluku mengonfirmasi kasus positif pertama di wilayahnya. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Maluku yakni Kasrul Selang, di Gedung Gubernur Provinsi Maluku, Kota Ambon, pada hari Minggu (22/3).

Proses tracing pun sedang dilakukan, yang melacak runutan aktivitas pasien positif COVID-19 tersebut selama dua pekan sebelum masuk rumah sakit.

Setelah konfirmasi perihal status positif COVID-19 diterima, Pemprov Maluku langsung melakukan koordinasi lanjutan dengan anggota Gugus Tugas serta pimpinan TNI-Polri. Status Provinsi Maluku pun telah ditingkatkan ke Kejadian Luar Biasa (KLB) demi mencegah wabah tersebut tak meluas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pun telah menetapkan status tanggap non bencana alam terkait wabah COVID-19 terhitung sejak Minggu (22/3) malam. Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, juga akan segera menerbitkan surat keputusan.

Pembatasan sosial pun akan berlaku. Mulai dari pembatasan jumlah penumpang transportasi umum, pengurangan waktu layanan publik, ASN akan diminta bekerja di rumah serta mengimbau pihak sekolah agar siswa sekolah melakukan proses belajar mengajar di rumah.

4. Papua uji coba local lockdown selama 14 hari

5 Wilayah di Indonesia Ini Berlakukan Local Lockdown ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Pemprov Papua disebut sedang mempertimbangkan opsi lockdown atau karantina wilayah setelah dua orang warganya dinyatakan positif COVID-19 pada Minggu (22/3) lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Lukas Enembe setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Papua di Gedung Negara Dok V Atas Jayapura pada hari Jumat (20/3) silam.

"Kelihatannya virus (corona) ini sudah ada di Papua, sehingga pemerintah harus memutuskan yang terbaik bagi rakyatnya. Makanya saya memberikan kesempatan kepada sampai hari Rabu depan (25/3) kepada Satgas COVID-19 Papua untuk melaporkan hasilnya," ujar Gubernur Lukas, seperti dikutip dari rilis resmi Humas Pemprov Papua.

"Intinya kita uji coba dulu selama 14 hari, kemudian kelanjutannya kita akan putuskan yang terbaik setelah saya juga melakukan pertemuan dengan para Bupati dan Wali Kota," lanjut Lukas.

5. Tasikmalaya akan berlakukan lockdown mulai 31 Maret

5 Wilayah di Indonesia Ini Berlakukan Local Lockdown ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akan menerapkan local lockdown mulai Selasa, 31 Maret 2020, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona. Local lockdown yang dimaksud adalah membatasi mobilitas keluar masuk kota tersebut.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengaku sedang menyiapkan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut menyusul lima kasus positif di wilayahnya.

Nantinya, semua jenis transportasi, darat, udara, laut, dilarang masuk ke Tasikmalaya, kecuali kendaraan yang mengangkut kebutuhan bahan pokok.

Pemkot juga telah berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk membantu jalannya kegiatan local lockdown di wilayahnya.

Baca Juga: Pemkot Tegal Tetapkan Local Lockdown, Ganjar: Itu Tidak Lockdown!

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya