75 Bakal Calon Kepala Daerah Tak Serahkan Hasil Swab Saat Mendaftar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan ada 75 bakal calon kepala daerah yang tak menyerahkan hasil tes usap (swab test) saat mendaftarkan diri ke KPUD setempat.
Padahal hasil tes itu menjadi salah satu syarat utama untuk melalukan pendaftaran sebagai calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020 akibat adanya pandemik COVID-19.
1. Bapaslon itu tersebar di 31 daerah pemilihan
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, menuturkan bapaslon tersebut tersebar di 31 daerah dari total 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
“Terdapat 75 orang bakal calon di 31 daerah yang belum menyerahkan hasil uji usap saat pendaftaran,” kata Afif melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: Atlet Jalani Swab, PBSI Tunda Simulasi Piala Uber 2020
2. Penyebab utama bapaslon tidak menyerahkan hasil swab tes karena tidak ada laboratorium pemeriksaan
Dia menjelaskan, penyebab utama bapaslon tidak menyerahkan hasil swab tes lantaran di daerah tersebut tidak memiliki laboratorium pemeriksaan COVID/29
“Atau bakal calon sudah melakukan pemeriksaan namun hasilnya belum keluar,” ujarnya.
3. Daftar kepala daerah yang belum menyerahkan hasil swab test saat mendaftar ke KPUD
Dia pun menyebutkan sejumlah daerah yang tidak terdapat layanan uji swab dan atau belum menerbitkan hasil uji saat pendaftaran adalah Buru Selatan, Seram Bagian Timur (Maluku); Muna (Sulawesi Tenggara); Kabupaten Gorontalo (Gorontalo); Keerom, Asmat, Mamberamo Raya (Papua); Manokwari Selatan (Papua Barat); Banggai Laut (Sulawesi Tengah); Ngada, dan Sumba Barat (Nusa Tenggara Timur).
Baca Juga: 11 Bakal Paslon Siap Tarung di Pilkada Banten, Ini Daftar Kandidatnya