Adeksi Siap Sinkronkan Omnibus Law dari Pusat dengan Peraturan Daerah

DPRD akan lebih selektif dalam membuat Perda

Jakarta, IDN Times - Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) siap menyinkronkan peraturan daerah dengan Rancangan Undang-undang Omnibus Law yang telah dirumuskan oleh pemerintah pusat.

Saat ini, draf RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja sudah diterima oleh DPR RI untuk segera dilakukan pembahasan di sidang paripurna.

1. Adeksi siap sesuaikan Omnibus Law dengan Perda

Adeksi Siap Sinkronkan Omnibus Law dari Pusat dengan Peraturan DaerahAsosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Ketua Umum Adeksi, Armudji, mengatakan jika nantinya Omnibus Law disahkan, DPRD seluruh Indonesia siap menyesuaikan Perda agar sejalan dengan RUU tersebut.

“Ya otomatis kita harus ikuti karena kebijakan pusat itu ialah suatu kebijakan yang harus diimplementasikan di daerah-daerah,” kata Armudji di Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (14/2).

Baca Juga: Draft Omnibus Law Cipta Kerja Diantar 6 Menteri ke DPR

2. DPRD akan lebih selektif dalam membuat Perda

Adeksi Siap Sinkronkan Omnibus Law dari Pusat dengan Peraturan DaerahAsosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Bertemu Wapres Ma'ruf Amin (IDN Times/Dok.Setwapres)

Nantinya, kata Armudji, DPRD akan lebih selektif lagi untuk membuat Perda yang dibuat oleh Pemda mau pun Pemprov. Jika tidak sesuai dengan RUU Omnibus Law, DPRD tidak akan mengesahkan Perda tersebut.

“Dan dengan Omnibus Law ini secara otomatis kita akan menyadari adanya investasi yang harus bisa berkembang dan tumbuh di kota kita masing-masing,” ujarnya.

3. Adeksi minta Wapres Ma’ruf Amin sosialisasikan Omnibus Law di acara Munas ke-V

Adeksi Siap Sinkronkan Omnibus Law dari Pusat dengan Peraturan DaerahAsosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Bertemu Wapres Ma'ruf Amin (IDN Times/Dok.Setwapres)

Oleh sebab itu, ia meminta Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin untuk hadir dalam acara Musyawarah Nasional Adeksi ke-V yang akan diselenggarakan pada 10-13 Maret mendatang.

Dalam acara tersebut, Armudji berharap wapres dapet menyosialisasikan RUU Omnibus Law kepada seluruh pimpinan DPRD se-Indonesia agar dapat menyelaraskan Perda yang ada di daerah mereka masing-masing.

“Itu tujuan kita Munas yang mudah-mudahan Pak Wapres tadi ada kesediaan dan kesanggupan dan untuk memotivasi adanya Omnibus Law itu,” tuturnya.

4. Pemerintah telah serahkan draf RUU Omnibus Law ke DPR RI

Adeksi Siap Sinkronkan Omnibus Law dari Pusat dengan Peraturan DaerahDPR menerima draf omnibus law dari perwakilan pemerintah, Rabu (12/2) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Pemerintah telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat. Draf RUU Omnibus Law itu diantar oleh enam menteri dan diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

Enam Menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Penyerahan draf Omnibus Law Cipta Kerja yang terdiri dari 79 RUU itu diserahkan langsung oleh Airlangga. Puan memaparkan, berkas RUU yang diberikan terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Sebelum penyerahan ini, DPR belum membaca atau mengetahui isinya sama sekali.

"Dalam kesempatan ini, Bapak Menko menyampaikan bahwa RUU Cipta Kerja terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Apakah DPR sudah membacanya? Belum. Sudah mengetahui isinya? Belum," kata Puan.

Baca Juga: Dinilai Hambat Sejahterakan Buruh, SPN Cirebon Tolak RUU Omnibus Law

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya