Ambon Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari Pasca-Gempa 6,5 SR

Bantuan terus disalurkan ke tempat pengungsian warga

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Ambon Richard Louhanapessy menetapkan masa tanggap darurat pasca-gempa bumi selama 14 hari, terhitung sejak 26 September hingga 9 Oktober 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan, Pemerintah Kota Ambon telah mendirikan beberapa pos komando (Posko) di lokasi terdampak bencana tersebut.

“Selama masa tanggap darurat tersebut, Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Bencana Gempa bumi di Kota Ambon bertugas untuk mengoordinasikan semua unsur, untuk penanganan darurat di wilayah administrasinya,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/9).

1. Korban meninggal dunia akibat gempa bumi Ambon 30 orang

Ambon Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari Pasca-Gempa 6,5 SRANTARA FOTO/Iwan Adisaputra

Korban meninggal dunia akibat gempa Ambon, kata Agus, bertambah menjadi 30 orang dari tiga kabupaten di Provinsi Maluku.

“Korban tertinggi di Kabupaten Maluku Tengah berjumlah 14 orang, Kota Ambon 10 dan Seram Bagian Barat (SBB) 6. Sedangkan korban luka-luka, total jumlah mencapai 156 orang dengan rincian Maluku Tengah 108, Kota Ambon 31 dan SBB 17,” kata dia.

2. Ratusan ribu warga diungsikan ke tempat yang aman akibat gempa Ambon

Ambon Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari Pasca-Gempa 6,5 SRANTARA FOTO/Basri Marzuki

Tak hanya korban meninggal dunia dan luka, gempa juga membuat 244.780 warga harus rela mengungsi di tempat-tempat aman yang telah disediakan Pemerintah Kota Ambon.

“Sementara data kerusakan rumah masih terus dilakukan. Data rumah rusak di Kota Ambon berjumlah 374 unit, dengan rincian 173 rusak ringan, 74 rusak sedang, dan 74 rusak berat,” beber Agus.

3. Bantuan akan terus disalurkan ke tempat pengungsian warga

Ambon Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari Pasca-Gempa 6,5 SRIDN Times/Candra Irawan

Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku juga telah mendirikan dua tenda keluarga di halaman Rumah Sakit Umum Haulussy, Kota Ambon, dan Rumah Sakit Umum Tulehu, Maluku Tengah. Selain itu, pemerintah daerah setempat juga mendistribusikan terpal kepada masyarakat terdampak gempa.

“Upaya pendataan di lapangan masih terus dilakukan oleh tim reaksi cepat BPBD Provinsi Maluku,” kata Agus.

4. TNI membantu warga selama di pengungsian

Ambon Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari Pasca-Gempa 6,5 SRIDN Times/Prayugo Utomo

Agus menjelaskan, upaya terkait pendataan salah satunya untuk mengidentifikasi titik-titik pengungsian. Sementara ini, titik konsentrasi teridentifikasi di Desa Waai seperti di wilayah Air Terjun Waai, Dusun Ujung Batu dan Batu Dua. Sedangkan di Kota Ambon, korban terdampak terkonsentrasi di SMA Siliwangi, Kuburan atas SMA 9, dan SMA 9.

“Melihat kondisi terkini, beberapa tantangan masih dihadapi dalam penanganan darurat. Salah satunya perlu upaya intensif untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk segera kembali ke rumah masing-masing,” ujar Agus.

Agus menambahkan BNPB telah mengirimkan tim pendukung dalam manajemen posko dan dukungan logistik, serta peralatan yang telah tiba di Maluku. TNI juga telah mengoperasionalkan rumah sakit lapangan di Kampus Darussalam, Maluku Tengah.

Baca Juga: [UPDATE] 30 Orang Meninggal Akibat Gempa Ambon

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya