Anggaran COVID-19 Sentuh Rp1.035 Triliun, Ini 6 Sektor Penerimanya

Paling besar digelontorkan untuk perlindungan sosial

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis anggaran penanganan pandemik COVID-19 mencapai Rp1.035 triliun. Sebagian besar anggaran itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Berdasarkan data yang bersumber dari Kementerian Keuangan yang diberikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah kepada IDN Times, realisasi anggaran baru sekitar Rp579,78 triliun atau setengah dari total keseluruhan.

Baca Juga: Antisipasi Laju COVID-19, Anggaran Kesehatan Naik Jadi Rp254 Triliun

1. Anggaran kesehatan Rp63,51 triliun, khusus untuk vaksin Rp47,07 triliun

Anggaran COVID-19 Sentuh Rp1.035 Triliun, Ini 6 Sektor PenerimanyaIlustrasi pasien. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Adapun, realisasi anggaran senilai Rp579,78 triliun tersebut telah didistribusikan ke enam sektor. Pertama adalah sektor kesehatan dengan realisasi sementara Rp63,51 triliun.

Anggaran kesehatan sendiri antara lain untuk insentif tenaga kesehatan serta belanja intervensi penanganan COVID-19 yang meliputi sarana dan prasarana, biaya klaim rumah sakit, dan vaksin.

Khusus untuk vaksin COVID-19, anggaran yang telah disediakan adalah Rp47,07 triliun.

2. Anggaran perlindungan sosial senilai Rp220,39 triliun

Anggaran COVID-19 Sentuh Rp1.035 Triliun, Ini 6 Sektor PenerimanyaPenyaluran bansos (Dok. Kemenko PMK)

Kedua, pemerintah mengalokasikan dana yang sangat besar terhadap perlindungan sosial yang realisasinya mencapai Rp220,39 triliun.

Tujuan dari sektor perlindungan sosial adalah untuk mendukung daya beli dan menekan laju peningkatan kemiskinan dan kesenjangan. 

Target panerimanya sender adalah keluarga penerima manfaat (KPM) pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), pekerja terdampak, serta peserta dan tenaga didik.

3. Sektor kementerian/lembaga dan pemda senilai Rp66,59 triliun

Anggaran COVID-19 Sentuh Rp1.035 Triliun, Ini 6 Sektor PenerimanyaKemensos bantu perekaman data kependudukan warga terlantar di DKI Jakarta (Dok. Kemensos)

Ketiga, alokasi anggaran diberikan juga kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) yang realisasinya senilai Rp66,59 triliun dengan tujuan mendukung pemda dan kementerian/lembaga terkait dalam proses pemulihan ekonomi di masa pandemik COVID-19.

Rincian dana tersebut adalah untuk mendukung pariwisata, padat karya kementerian/lembaga, dana insentif daerah (DID) pemulihan, dana alokasi khusus (DAK) fisik, serta food estate.

4. Dukungan UMKM senilai Rp112,44 triliun

Anggaran COVID-19 Sentuh Rp1.035 Triliun, Ini 6 Sektor PenerimanyaIlustrasi UMKM(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Dana yang digelontorkan pemerintah yang jumlahnya cukup besar juga untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang nilainya realisasinya Rp112,44 triliun.

Tujuan dari pemberian anggaran tersebut adalah guna menopang permodalan, dan aliran dana UMKM agar tetap bisa bertahan dan dapat melakukan perbaikan pada masa pemulihan ekonomi.

5. Pembiayaan korporasi senilai Rp60,73 triliun

Anggaran COVID-19 Sentuh Rp1.035 Triliun, Ini 6 Sektor PenerimanyaKantor Pusat PT Pertamina (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Selain UMKM, pemerintah juga mengaliri pembiayaan perusahaan pelat merah alias BUMN senilai Rp60,73 triliun.

Adapun korporasi BUMN yang mendapatkan suntikan dana tersebut sebanyak 5 perusahaan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada akhir Desember 2020.

6. Insentif usaha senilai Rp56,12 triliun

Anggaran COVID-19 Sentuh Rp1.035 Triliun, Ini 6 Sektor PenerimanyaIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Terakhir, pemerintah memberikan kelonggaran kepada pengusaha dengan memberikan insentif perpajakan agar menjaga keberlangsungan unia usaha serta daya beli masyarakat.

Baca Juga: Ketua KPCPEN: Anggaran Kesehatan 2021 Naik 300 Persen 

Topik:

  • Sunariyah
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya