Antisipasi COVID-19, Pemprov Batam Siapkan 3 Tempat Karantina Baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pelaksana tugas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Bahtiar Baharuddin, melakukan pemantauan terkait persiapan tempat karantina baru untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona di Batam. Ada tiga tempat baru yang dipersiapkan, yakni Bapelkes Batam, Rusun BP Batam Tanjung Uncang, dan Asrama Haji Batam Center.
Bahtiar menjelaskan, tiga tempat karantina baru itu disiapkan oleh Pemprov untuk mewaspadai adanya kluster industri di kota Batam, agar tidak menimbulkan komplain dari masyarakat terhadap pelayanan pasien COVID-19.
Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per Senin 26 Oktober 2020
1. Pemprov Batam sediakan 3 tempat karantina baru pasien COVID-19
Hal itu disampaikan Bahtiar saat melakukan koordinasi dan peninjauan tempat isolasi di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes).
"Pemerintah harus mengantisipasinya dengan menyiapkan lokasi isolasi yang kondusif di antaranya Bapelkes di Sekupang, Rusun Tanjunguncang (sudah berjalan), dan Asrama Haji Batam Center," kata Bahtiar dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).
2. Dua tempat karantina masih kosong karena belum ada pasien baru
Editor’s picks
Untuk kapasitas ruang Isolasi, kata Bahtiar, Bapelkes di Marina Sekupang dapat menampung 150 orang atau sekitar 78 kamar. Satu kamar dapat diisi dua orang.
Sementara di Asrama Haji Batam Center, kapasitasnya bisa mencapai 300 orang. Namun hingga hari ini belum ada pasien yang dirujuk ke dua tempat tersebut.
“Di Rusun BP Batam di Tanjunguncang tersedia 90 Kamar, tapi hanya 64 kamar yang layak dipakai. Satu kamar juga berisi dua orang. Saat ini sedang dirawat 128 orang pasien,” tuturnya.
3. Bahtiar imbau masyarakat Batam untuk taati protokol kesehatan
Bahtiar mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Pemprov juga terus berusaha untuk mendisiplinkan masyarakat.
Pemprov Kota Batam, kata dia, dibantu TNI-Polri dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) melakukan pengawasan protokol kesehatan untuk pemantauan di lokasi-lokasi keramaian seperti rumah makan, kedai kopi, dan hotel.
"Seribu rumah sakit atau tempat isolasi dipersiapkan tidak akan cukup selama protokol kesehatan tidak dijalankan," Bahtiar menegaskan.
Baca Juga: Ingatkan Menteri, Jokowi Minta Keamanan Vaksin COVID-19 Diutamakan