Arsul Sani: Usulan Masa Jabatan Presiden dari Hendropriyono, Bukan MPR

Usulan tersebut datang dari mantan Kepala BIN Hendropriyono

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR Arsul Sani membantah usulan penambahan masa jabatan presiden datang dari lembaganya.

Ia mengatakan, saat ini pimpinan dan anggota MPR periode 2019-2024 masih fokus terhadap kajian Amandemen UUD 1945 dan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“Jadi itu dari luar, bukan dari MPR. Nah kalau ditanya itu (usulan) siapa, saya tidak tahu persis,” kata Arsul Sani di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11).

1. Usulan masa jabatan presiden dari mantan Kepala BIN Hendropriyono

Arsul Sani: Usulan Masa Jabatan Presiden dari Hendropriyono, Bukan MPRIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sepengetahuan Arsul usulan tersebut pertama kali dilontarkan oleh Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono melalui media. Hendro menyebut masa jabatan presiden akan datang sebaiknya diperpanjang hingga delapan tahun.

“Saya gak tahu persis apakah beliau itu mengatakan delapan tahun untuk satu masa jabatan presiden atau kemudian yang lima tahun diubah menjadi delapan tahun setelah itu dipilih kembali,” ujar Arsul.

Baca Juga: Fraksi di MPR Tolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang Jadi 3 Periode

2. Usulan Hendropriyono tidak melalui komunikasi dengan MPR

Arsul Sani: Usulan Masa Jabatan Presiden dari Hendropriyono, Bukan MPRIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sekjen PPP ini menjelaskan, usulan yang disampaikan oleh Hendropriyono itu tidak melalui komunikasi dengan MPR, sehingga ia tidak mengetahui dengan pasti apa urgensi dari perpanjangan masa jabatan presiden tersebut.

Sampai saat ini, tambah Arsul, belum ada wacana dari MPR untuk membahas masa jabatan presiden termasuk di periode sebelumnya.

“Di dalam risalah rapat MPR terdahulu itu tidak ada pembahasan untuk mengubah masa jabatan presiden, nah tapi untuk sebuah fakta kemudian ini menggelembung dan terjadilah diskursus di mana begitu ada usulan barulah ada juga yang mengatakan itu (masa jabatan presiden) gak perlu disentuh-sentuh, gak usah diubah,” jelasnya.

3. MPR akan kaji wacana jabatan presiden tersebut

Arsul Sani: Usulan Masa Jabatan Presiden dari Hendropriyono, Bukan MPRANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Arsul sebagai pimpinan MPR menyambut baik wacana tersebut dan menilainya sebagai hal yang positif. Ia pun menyebut semua wacana yang ada akan dikaji secara mendalam.

"Ya gak salah (untuk dikaji). Itulah wujud dari the living constitution," tuturnya.

Baca Juga: PDIP Tolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang Jadi 3 Periode

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya