Awal Mula Mendag Agus Dilaporkan ke Polri karena Duit Rp500 Miliar

Ia dilapori karena penambangan biji nikel milik PT Antam

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Yulius Isyudianto ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp500 miliar. Yulius merupakan rekan bisnis Agus dalam usaha penambangan, pengangkutan, dan pemuatan bijih nikel di Pulau Pakal dan Tanjung Banget Buli, Maluku Utara yang merupakan milik PT Antam pada tahun 2000 lalu.

Lalu, apa alasan Yulius menuding Agus telah melakukan penggelapan hingga setengah triliun?

1. Husdi Herman laporkan Mendag Agus ke Bareskrim Polri karena ingkar janji

Awal Mula Mendag Agus Dilaporkan ke Polri karena Duit Rp500 MiliarMenteri Perdagangan Agus Suparmanto memantau pasar tradisional di Makassar, Rabu (20/11). IDN Times/Aan Pranata

Pengacara Yulius, Husdi Herman mengatakan pihaknya telah melayangkan laporan ke Mendag Agus dengan surat laporan bernomor LP/B/0016/2020/Bareskrim tertanggal 8 Januari 2020.

“Bahwa Yulius Isyudianto dan kawan-kawan merasa telah ditipu dan diiming-imingi oleh saudara Agus Suparmanto yang menjanjikan akan memberi uang sebesar Rp500 miliar. Faktanya sampai saat ini Yulius Isyudianto tidak menerima satu sen pun,” kata Husdi ketika memberikan keterangan pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (3/2).

Baca Juga: Polisi Terus Memburu Anggota-anggota Kekaisaran Sunda Empire

2. Husdi melaporkan Mendag Agus

Awal Mula Mendag Agus Dilaporkan ke Polri karena Duit Rp500 MiliarIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Husdi menjelaskan kejadian tersebut berawal dari adanya perjanjian kerja yang disepakati oleh keduanya untuk menggunakan PT Yudistira Bumi Bhakti sebagai badan usaha untuk mengikuti tender proyek milik PT Antam pada tanggal 6 September 2000. Seiring proyek tersebut berjalan, keuntungan yang pernah dijanjikan Agus tidak pernah diberikan kepada Julius. Hingga akhirnya kliennya tersebut menagihnya.

“Dikatakan perusahaan masih mengalami kerugian dan tidak ada keuntungan yang dibagikan sesuai MoU dan nota kesepakatan,” tutur dia. 

3. Kasus ini pernah dilaporkan oleh Yulius ke Polri pada tahun 2014

Awal Mula Mendag Agus Dilaporkan ke Polri karena Duit Rp500 MiliarIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Husdi kemudian mengatakan kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Mabes Polri pada Maret 2014. Bahkan rekan Agus yang bernama Juandy Tanumihardja, sempat ditetapkan sebagai tersangka.

“Tidak lama setelah dilakukan pemeriksaan atas pelaporan, saudara Agus Suparmanto menghubungi Yulius Isyudianto untuk menawarkan perdamaian. Yulius bersedia menerima tawaran perjanjian perdamaian karena ada janji memberikan Rp500 miliar,” ungkapnya.

Namun, menurutnya, pembayaran yang dijanjikan Agus tidak pernah dilakukan hingga saat ini. Bahkan somasi yang dilayangkan oleh Julius pun tidak ditanggapi, sehingga pihaknya kembali melaporkan Agus ke polisi.

Ia berharap, kasus ini ditindaklanjuti aparat penegakan hukum.

"Kami apresiasi polisi yang cepat memproses laporan ini," kata Husdi. 

4. Mendag Agus Suparmanto laporkan balik Yulius ke polisi

Awal Mula Mendag Agus Dilaporkan ke Polri karena Duit Rp500 MiliarMenteri Perdagangan Agus Suparmanto saat memantau harga di Pasar Wonokromo, Jumat (31/1). IDN Times/Fitria Madia

Sementara itu pengacara Agus Suparmanto, Petrus Bala Pattyona saat dihubungi enggan menanggapi somasi yang dilakukan oleh pihak Yulius karena dinilai tanpa dasar dan bukti-bukti yang jelas.

“Hanya sensasi saja. Kasus ini pernah dilaporkan tahun 2015 namun sudah di SP3 dan tidak berlanjut,” ujar Petrus ketika dihubungiIDN Times melalui telepon pada Senin (3/2).

Ia menambahkan laporan tersebut hanya sekedar mencari sensasi setelah kliennya menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Maju. Ia pun telah melakukan somasi kepada Yulius atas laporannya tersebut.

“Setelah klien saya jadi menteri baru lah di'goreng-goreng'. Klien saya siap hadapi, cuma karena saat ini Bareskrim melakukan klarifikasi sehingga belum bisa dijelaskan detail,” tutur dia. 

Baca Juga: Bikin Resah Warga, Polisi Tembak Kaki Dua Pelaku Perampok di Cirebon 

Topik:

Berita Terkini Lainnya