[BREAKING] Komisioner KPU Viryan Aziz Positif COVID-19

Viryan Aziz sudah melakukan isolasi mandiri

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz mengumunkan bahwa dirinya dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani tes usap atau swab test.

“Saya baru menerima hasil swab dan positif COVID-19,” kata Viryan saat dikonfirmasi, Kamis (31/12/2020).

Viryan menuturkan, setelah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, dirinya pun langsung menjalani isolasi mandiri.

“Saya sementara ini isolasi mandiri dirumah dinas,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman dan Komisioner KPU,  Pramono Ubaid menyusul Komisioner KPU, Evi Novida Ginting yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

Evi lebih dulu dinyatakan positif COVID-19 pada 10 September 2020, kemudian Arief dan Pramono menyusul setelahnya dalam waktu yang nyaris berbarengan. Arief dinyatakan positif corona pada tanggal 17 September 2020. Sementara Pramono mengonfirmasi dirinya terpapar corona berdasarkan hasil tes swab yang keluar pada 19 September 2020.

Arief dan Pramono kemudian menjalani isolasi mandiri di rumah dinas KPU, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Sementara Evi saat itu sudah dinyatakan negatif. Ketiganya merupakan pasien OTG seperti demam, flu, ataupun sesak napas.

Baca Juga: Ketua KPU RI Positif Corona, KPU Makassar Tunda Sosialisasi Pilkada

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya