[BREAKING] Rizieq Shihab Tersangka, Munarman: Saya Ketemu Beliau Dulu 

Rizieq Shihab jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Rizieq Shihab usai pimpinan FPI itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020.

“Nanti saya ketemu beliau dulu,” kata Munarman saat dihubungi IDN Times, Kamis (10/12/2020).

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, mengatakan pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus kerumunan dalam acara pernikahan putri pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Keenam orang tersebut yaitu Ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), penanggung jawab keamanan acara Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Shabri Lubis (SL) dan Kepala seksi acara, Habib Idrus (HI). Satu orang lainnya adalah Rizieq Shihab. 

"Selasa kemarin tanggal 8 (Desember 2020) penyidik PMJ (Polda Metro Jaya) telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan," kata Kombes Pol. Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: [BREAKING] Jadi Tersangka, Rizieq Shihab Dijerat Pasal Ini di Kasus Kerumunan

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya