Cegah COVID-19, DPR Minta TNI/Polri Dilibatkan Atur Social Distancing

Keterlibatan TNI/Polri dalam bencana sudah diatur dalam UU

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta pemerintah untuk segera melibatkan unsur dari TNI/Polri untuk mengatur social distancing, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia.

Oleh sebab itu, peran TNI/Polri dalam hal ini dipercaya akan sangat memiliki andil yang sangat besar.

“Pengaturan social distancing sangat diperlukan mengingat dalam kondisi tertentu masyarakat bisa lupa atau bahkan abai dengan cara memperlambat penyebaran virus ini,” kata Charles melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/3).

1. Keterlibatan TNI/Polri dalam bencana sudah diatur dalam UU

Cegah COVID-19, DPR Minta TNI/Polri Dilibatkan Atur Social DistancingEvakuasi WNI ABK Diamond Princess di Jepang (KBRI Tokyo)

Keterlibatan TNI mulai dari penjemputan WNI sampai perannya dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, kata Charles adalah bagian dari tugas pokoknya dalam melindungi keselamatan bangsa dari berbagai ancaman, termasuk ancaman virus corona yang sudah menjadi pandemi global.

“Keterlibatan TNI membantu penanggulangan bencana ini sudah diatur dalam UU TNI sebagai tugas pokok Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” ujarnya.

Baca Juga: Jakarta Gencarkan Social Distancing, Ini Penampakan Sepinya Ibu Kota 

2. Charles minta agar social distancing bukan hanya sosialisasi, tapi juga aksi nyata

Cegah COVID-19, DPR Minta TNI/Polri Dilibatkan Atur Social DistancingAnggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris (istimewa)

Ia menjelaskan, dengan jumlah personel TNI/Polri yang besar dan menyebar di semua daerah, pengaturan social distancing bisa lebih efektif. Sebab, sekarang sudah bukan saatnya sosialisasi atau sekadar mengimbau penerapan social distancing, tetapi implementasi di lapangan.

“Agar imbauan social distancing menjadi action dan tidak sekadar imbauan, TNI bersama Polri hendaknya bisa hadir di tempat-tempat umum untuk memastikan warga menerapkan social distancing dengan jarak minimal satu meter,” ujarnya.

3. TNI/Polri diterjunkan di tempat-tempat umum yang banyak terjadi interaksi sosial

Cegah COVID-19, DPR Minta TNI/Polri Dilibatkan Atur Social DistancingAntrean panjang menunggu MRT pada Senin, 16 Maret 2020 (Dok. Istimewa)

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, TNI bersama Polri bisa secara persuasif dan humanis mengatur antrean dan jarak warga di transportasi umum, pusat berbelanjaan, dan tempat-tempat lainnya.

“Selain mengatur social distancing, Babinsa bersama Binmas di tingkat desa/kelurahan, juga bisa mencegah adanya kerumunan warga sambil memberikan laporan terkait penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing,” tuturnya.

“Ujung tombak TNI dan Polri ini juga bisa dipakai untuk distribusi kebutuhan pokok, nantinya apabila diperlukan,” imbuhnya.

Baca Juga: WHO: Lawan Virus Corona dengan Social Distancing Saja Tidak Cukup!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya