Debat Pilpres Keempat, KPU Tidak Akan Undang Menteri 

Untuk menghindari adanya konflik kepentingan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mengundang sejumlah menteri kabinet kerja pada debat keempat yang akan berlangsung pada 30 April mendatang. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi konflik kepentingan dan dianggap menguntungkan salah satu pihak.

1. KPU tidak ingin ada konflik kepentingan

Debat Pilpres Keempat, KPU Tidak Akan Undang Menteri IDN Times/Fitang

Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan sebagai pengganti menteri, pihaknya akan mengundang sejumlah pihak dari perguruan tinggi atau kelompok masyarakat yang berkaitan dengan tema debat.

“Posisi (menteri) meskipun ada kaitannya dengan tema debat, tapi karena debatnya antara calon presiden maka dikhawatirkan akan ada konflik kepentingan karena posisi menteri adalah pembantu presiden yang saat ini menjadi petahana,” ujar Pramono di Kantor Pusat KPU, Jakarta Pusat, Senin (19/3).

2. Keputusan tidak mengundang menteri sudah dilakukan sebelumnya

Debat Pilpres Keempat, KPU Tidak Akan Undang Menteri ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Ia menuturkan, keputusan untuk tidak mengundang menteri sudah dilakukan sebelum debat ketiga. Namun hal tersebut urung dilakukan karena undangan telah terlanjur diberikan. “Sehingga kami tentu tidak mungkin lah menarik undangan yang udah kita sampaikan ke menteri-menteri terkait,” sambungnya.

3. Hal tersebut telah disepakati kedua belah pihak

Debat Pilpres Keempat, KPU Tidak Akan Undang Menteri IDN Times/Ardyansah Fajar

Menaggapi keberatan pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko “Jokowi” Widodo-Ma’ruf Amin, Pramono menegaskan hal tersebut telah mendapatkan kesepakatan oleh kedua belah pihak. “Ya makanya nanti (dibahas lagi) tp sejauh ini kan yang sudah disepakati, sehingga mudah-mudahan itu juga bisa diterima oleh semua pihak,” kata dia.

4. Menteri boleh hadir namun sebagai tamu undangan

Debat Pilpres Keempat, KPU Tidak Akan Undang Menteri ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sementara itu, bila ada menteri yang datang karena menjadi tim sukses Jokowi-Ma’ruf, KPU tidak melarangnya untuk hadir. “Kalau diundang oleh tim kampanye mereka bukan sebagai menteri, berarti sebagai anggota tim kampanye masing-masing paslonnya, silahkan saja,” tuturnya.

5. Debat keempat kembali mempertemukan Prabowo dan Jokowi

Debat Pilpres Keempat, KPU Tidak Akan Undang Menteri ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Untuk diketahui, debat keempat pemilihan presiden (pilpres) 2019 akan digelar pada Sabtu, 30 Maret 2019 di Balai Soedirman, Jakarta. Prabowo Subianto dan Jokowi akan kembali bertarung memaparkan visi dan misinya. Debat itu akan mengangkat tema tentang ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Debat Cawapres Terlalu Batavia Sentris

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya