Demo UU KPK-RKUHP di Gedung DPR RI, 2 Kelompok Demonstran Adu Orasi

Lalu lintas dialihkan ke jalur Transjakarta

Jakarta, IDN Times - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus kembali menggelar demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta, sebagai reaksi penolakan pengesahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan DPR.

Demonstrasi mahasiswa ini sudah mulai digelar di gedung DPR/MPR pada Kamis (19/9) lalu. Sejumlah perwakilan juga sudah menemui anggota dewan untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Baca Juga: Demo Ricuh di Wamena Dipicu Berita Hoaks Terkait Isu Rasial

1. Mahasiswa Universitas Indonesia datang lebih dahulu ke gedung DPR/MPR

Demo UU KPK-RKUHP di Gedung DPR RI, 2 Kelompok Demonstran Adu OrasiIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Massa terbagi menjadi dua kelompok besar antara yang pro dan kontra pengesahan UU KPK dan RKUHP serta undang-undang lainnya.

Pantauan IDN Times di lokasi, Senin (23/9), sejumlah mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) yang menolak sejumlah revisi undang-undang di DPR tersebut, tiba lebih dulu di depan kompleks Parlemen.

Mereka tiba sekitar pukul 14.15 WIB, dan langsung membentuk barisan sembari meneriakkan yel-yel penolakan terhadap pengesahan UU KPK dan RKUHP.

2. Kedua massa sempat terlibat adu orasi

Demo UU KPK-RKUHP di Gedung DPR RI, 2 Kelompok Demonstran Adu OrasiIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Sementara, massa yang pro pengesahan sejumlah undang-undang berasal dari Aliansi Mahasiswa Progresif Anti Korupsi (Mapak). Mereka tiba sekitar pukul 14.40 WIB, dengan memblokade akses jalan protokol di Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Letjen S Parman.

Kedua massa sempat berhadapan dan beradu orasi. Untuk menghindari kerusuhan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengimbau kepada koordinator lapangan (korlap) massa agar saling mengendalikan massanya.

“Pokoknya saya minta masing-masing korlap bantu saya. Saya kan gak tahu nih (massa) yang mana aja (pro dan kontra), karena ada yang pakai almamater dan gak. Pokoknya sama-sama saling menjaga ya,” kata Harry melalui pengeras suara.

3. Kendaraan hanya bisa melintas di jalur bus Transjakarta

Demo UU KPK-RKUHP di Gedung DPR RI, 2 Kelompok Demonstran Adu OrasiIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Sementara, situasi lalu lintas di depan gedung DPR/MPR, hanya bisa melintas di jalur bus Transjakarta. Sementara, Jalan Gatot Subroto menuju Jalan S Parman terpaksa harus ditutup karena dipenuhi massa demonstran. Kendati, situasi saat ini masih kondusif.

Baca Juga: [BREAKING] Demo Tolak UU KPK-RKUHP di Kaltim Ricuh, Mahasiswa Terluka

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya