Doni Monardo: Bahayakan Orang Lain Harus Tanggung Jawab di Akhirat

Doni soroti banyak demonstran dinyatakan positif COVID-19

Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo, mengingatkan masyarakat yang terlibat aksi unjuk rasa menolak disahkannya Undang-undang Cipta Kerja untuk memperhatikan ancaman penularan COVID-19 yang saat ini masih dihadapi.

Doni menuturkan, penggunaan hak demokrasi jangan sampai mengorbankan keselamatan diri dan juga kesehatan keluarga di rumah.

1. Banyak demonstran yang dinyatakan positif COVID-19

Doni Monardo: Bahayakan Orang Lain Harus Tanggung Jawab di AkhiratRibuan buruh bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di lapangan Merdeka, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). ANTARA FOTO/Iman Firmansyah

Data yang diperoleh Satgas Penanganan COVID-19 menunjukkan, aksi unjuk rasa yang terjadi dua hari terakhir ini menimbulkan banyak kasus positif. Mereka yang diminta menjalani testing dinyatakan positif COVID-19. Hal tersebut tentunya membahayakan diri mereka serta keluarga jika kembali ke rumah.

Jenderal TNI bintang tiga itu mengingatkan, berbagai tindakan yang kita lakukan membawa tanggung jawab bukan hanya dunia, tetapi juga di akhirat.

“Menurut pemahaman saya, sesuai dengan agama yang saya yakini, tindakan yang bisa membahayakan orang lain bukan hanya akan dimintai pertanggungjawaban di dunia, tetapi juga kelak di akhirat,” kata Doni melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Hasil Rapid Test 34 Demonstran UU Cipta Kerja di Jakarta Reaktif

2. Status darurat kesehatan masih terus dilakukan oleh Pemerintah

Doni Monardo: Bahayakan Orang Lain Harus Tanggung Jawab di AkhiratDemo tolak Omnibus Law di kawasan Harmoni pada Kamis (8/10/2020). (IDN Times/Ilyas Mujib)

Dia menegaskan, saat ini status darurat kesehatan masih berlaku. Menjaga protokol kesehatan COVID-19 menjadi sangat penting untuk memutus mata rantai penularan virus tersebut.

“Kalau sekarang banyak masyarakat mengabaikan protokol kesehatan, secara sengaja membuat kerumunan, maka mereka bukan hanya melanggar peraturan, tetapi membahayakan diri dan juga keluarga yang mereka sayangi,” kata Doni.

3. Aksi unjuk rasa yang melanggar protokol kesehatan menjadi beban untuk para dokter

Doni Monardo: Bahayakan Orang Lain Harus Tanggung Jawab di AkhiratDemo menuntut UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat memanas pada Kamis (8/10/2020) memanas (Dok. IDN Times/Istimewa)

Menurut Doni, wabah yang sedang dihadapi oleh Indonesia belum kondusif. Pemerintah saat ini masih berjuang keras untuk menurunkan angka penularan dan angka kematian, terutama para dokter sedang untuk menyelamatkan warga yang terinfeksi COVID-19.

“Tindakan untuk menciptakan kerumunan dalam jumlah besar dan mengabaikan protokol kesehatan akan menambah beban dokter dan tenaga medis yang sudah berjuang keras menyelamatkan kesehatan masyarakat,” ujar Doni.

Baca Juga: Doni Monardo: COVID-19 Seperti Malaikat Pencabut Nyawa

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya