Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan

Total sudah ada 15 saksi yang diperiksa Kejagung

Jakarta, IDN Times - Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan berinisial S, diperiksa Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan skandal korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung.

"Untuk kasus BPJS Ketenagakerjaan, jaksa penyidik memeriksa satu saksi, yakni S yang menjabat Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dikutip ANTARA, Kamis, 21 Januari 2021.

 

1. Sudah ada 15 saksi yang diperiksa penyidik Kejagung

Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Deputi Direktur BPJS KetenagakerjaanIlustrasi BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Leonard mengatakan, S dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

"Hingga saat ini, tim jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa 15 orang saksi," ujarnya.

2. Tim Jaksa Penyidik sudah menggeledah kantor pusat BPJS

Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Deputi Direktur BPJS KetenagakerjaanIlustrasi Kartu BPJS (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, sebelumnya mulai memeriksa pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan investasi PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

“Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa, 9 Januari 2021, akan dilakukan pemeriksaan pada sepuluh orang saksi dan sepuluh orang saksi di hari Rabu (20/1/2021). Adapun dua puluh orang saksi merupakan pejabat dan karyawan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, lewat keterangan tertulisnya, Selasa, 9 Januari 2021.

Sedangkan pada Senin, 18 Januari 2021 Tim Jaksa Penyidik telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen.

“Kegiatan Tim Jaksa Penyidik sejak 18-20 Januari 2021 dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Leonard.

Baca Juga: Selidiki Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa 20 Pejabat dan Karyawan BPJS

3. Kejagung selidiki dugaan korupsi BPJS sejak 2020

Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaanbpjsketenagakerjaan.go.id

Penyidik Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai investasi mencapai triliunan, sejak 2020 lalu.

"BPJS saat ini masih kita lihat karena transaksinya banyak seperti Jiwasraya. Nilainya sampai Rp43 triliun sekian di reksadana dan saham," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung, Febri Ardiansyah, Selasa (29/12/2020).

4. Penelusuran dilakukan dengan cara menarik kembali proses investasi

Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Deputi Direktur BPJS KetenagakerjaanGedung Kejaksaan Agung RI (Dok. ANTARA News)

Penelusuran dilakukan dengan cara menarik kembali proses investasi. Jika nantinya terbukti terjadi penyimpangan, pihaknya akan mendalami kasus ini.

Namun, jika nantinya tidak terjadi penyimpangan dalam proses investasi yang merugikan negara melainkan hanya risiko bisnis, penyidik tak akan melanjutkan tindak pidana dalam kasus tersebut. 

"Atau mungkin ada kerugian tapi dalam kapasitas risiko bisnis, ya tidak ada pidananya. Nah, jadi itu yang sedang kami periksa," katanya.

Baca Juga: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Kamu Masih Aktif atau Tidak

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya