Formappi: Etos Kerja DPR Semakin Keropos

DPR hanya bisa hasilkan satu RUU setiap masa sidang

Jakarta, IDN Times - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa sidang V tahun 2018-2019 yang dinilai etos kerjanya semakin keropos.

1. Satu RUU prioritas yang tidak masuk target malah berhasil dibahas

Formappi: Etos Kerja DPR Semakin Keropos(Ilustrasi Gedung DPR) IDN Times/Kevin Handoko

Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma mengatakan kinerja DPR dalam bidang legislasi tidak mencapai target karena dari 4 RUU prioritas yang ditargetkan tak satu pun selesai dibahas.

“Justru ada satu RUU prioritas yang tidak disebut dalam target selesai dibahas yaitu RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,” kata I Made Leo di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (15/8).

Baca Juga: Cuma 1 Anggota DPR Ditetapkan Tersangka Baru e-KTP, Gimana yang Lain?

2. DPR hanya bisa menghasilkan satu RUU setiap masa sidang

Formappi: Etos Kerja DPR Semakin KeroposIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Hal itu lantas menjadi pertanyaan besar lantaran tolok ukur kinerja DPR dapat dilihat dari jumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dihasilkan sehingga memberikan gambaran seberapa konsistennya DPR untuk menjawab prioritas legislasi nasional.

“Hasil satu RUU prioritas pada masa sidang V menjadikan kinerja DPR tahun 2019 stagnan. Mereka rata-rata hanya bisa menelurkan 1 UU setiap masa sidang. Catatan ini menunjukan hilangnya semangat DPR untuk berubah, mengoreksi kinerja buruk periode sebelumnya,” ujarnya.

3. Masa sidang DPR hanya menyisakan satu kali lagi

Formappi: Etos Kerja DPR Semakin KeroposANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia

Padahal, sambung Made, masih begitu banyak RUU Prioritas tersisa yang harus diselesaikan, sehingga ketidakmampuan DPR memenuhi target pengesahan RUU-RUU Prolegnas Prioritas menunjukkan rendahnya koordinasi antar Alat Kelengkapan Dewan.

“DPR 2014-2019 tinggal menyisakan waktu satu masa sidang lagi. Tumpukan beban legislasi mereka masih menggunung. Untuk tahun 2019, masih ada 52 RUU Prioritas yang belum jelas ujungnya,” tuturnya.

4. Formappi pesimistis DPR dapat selesaikan seluruh RUU yang tersisa

Formappi: Etos Kerja DPR Semakin KeroposIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Dengan hanya menyisakan satu masa sidang lagi, kata Made, mustahil DPR dapat menggenjot seluruh RUU yang masih tersisa tersebut.

“Ada sejumlah RUU yang mestinya bisa diselesaikan karena menyisakan beberapa isu krusial. Di antaranya RUU KUHP, RUU (Penghapusan Kekerasan Seksual) PKS, RUU Perkoperasian, RUU Sumber Daya Air, hingga RUU Jabatan Hakim. RUU tersebut seharusnya bisa digenjot maksimal di masa sidang akhir,” pungkasnya.

Baca Juga: Mantan Anggota DPR Bowo Sidik Didakwa Terima Uang Rp2,6 Miliar

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya