Formappi: Etos Kerja DPR Semakin Keropos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa sidang V tahun 2018-2019 yang dinilai etos kerjanya semakin keropos.
1. Satu RUU prioritas yang tidak masuk target malah berhasil dibahas
Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma mengatakan kinerja DPR dalam bidang legislasi tidak mencapai target karena dari 4 RUU prioritas yang ditargetkan tak satu pun selesai dibahas.
“Justru ada satu RUU prioritas yang tidak disebut dalam target selesai dibahas yaitu RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,” kata I Made Leo di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (15/8).
Baca Juga: Cuma 1 Anggota DPR Ditetapkan Tersangka Baru e-KTP, Gimana yang Lain?
2. DPR hanya bisa menghasilkan satu RUU setiap masa sidang
Hal itu lantas menjadi pertanyaan besar lantaran tolok ukur kinerja DPR dapat dilihat dari jumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dihasilkan sehingga memberikan gambaran seberapa konsistennya DPR untuk menjawab prioritas legislasi nasional.
Editor’s picks
“Hasil satu RUU prioritas pada masa sidang V menjadikan kinerja DPR tahun 2019 stagnan. Mereka rata-rata hanya bisa menelurkan 1 UU setiap masa sidang. Catatan ini menunjukan hilangnya semangat DPR untuk berubah, mengoreksi kinerja buruk periode sebelumnya,” ujarnya.
3. Masa sidang DPR hanya menyisakan satu kali lagi
Padahal, sambung Made, masih begitu banyak RUU Prioritas tersisa yang harus diselesaikan, sehingga ketidakmampuan DPR memenuhi target pengesahan RUU-RUU Prolegnas Prioritas menunjukkan rendahnya koordinasi antar Alat Kelengkapan Dewan.
“DPR 2014-2019 tinggal menyisakan waktu satu masa sidang lagi. Tumpukan beban legislasi mereka masih menggunung. Untuk tahun 2019, masih ada 52 RUU Prioritas yang belum jelas ujungnya,” tuturnya.
4. Formappi pesimistis DPR dapat selesaikan seluruh RUU yang tersisa
Dengan hanya menyisakan satu masa sidang lagi, kata Made, mustahil DPR dapat menggenjot seluruh RUU yang masih tersisa tersebut.
“Ada sejumlah RUU yang mestinya bisa diselesaikan karena menyisakan beberapa isu krusial. Di antaranya RUU KUHP, RUU (Penghapusan Kekerasan Seksual) PKS, RUU Perkoperasian, RUU Sumber Daya Air, hingga RUU Jabatan Hakim. RUU tersebut seharusnya bisa digenjot maksimal di masa sidang akhir,” pungkasnya.
Baca Juga: Mantan Anggota DPR Bowo Sidik Didakwa Terima Uang Rp2,6 Miliar