Fredrich Yunadi Kesal Gak Diberi Izin Bertemu Ibu di Hari Lebaran

Alasannya, gak ada pengawal KPK yang mendampingi

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Fredrich Yunadi terlihat kesal ketika majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak permintaannya untuk bisa keluar dari rutan Cipinang, Jakarta Timur agar bisa bertemu dengan ibunya yang sudah berusia 94 tahun. Padahal, itu sudah menjadi ritual wajib setiap tahun ketika Idul Fitri digelar. 

"Ibu saya sudah berusia 94 tahun. Pada hari raya Idul Fitri, saya biasa sungkem. Kalau diperkenankan sungkem ke orang tua yang sudah berusia 94 tahun itu karunia Tuhan yang luar biasa. Kami tidak tahu usia bisa sampai berapa," ujar Fredrich di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Jumat (8/6). 

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mereka gak memiliki personel yang cukup untuk dapat mengawal Fredrich kalau ia ingin keluar rutan dan bertemu ibunya. Lalu, apa komentar Fredrich usai pengajuan permohonannya itu ditolak?

1. Jumlah pengawal KPK lebih sedikit saat hari Idul Fitri

Fredrich Yunadi Kesal Gak Diberi Izin Bertemu Ibu di Hari LebaranIDN Times/Fitang Aditia Budhi

Jaksa KPK, M. Takdir Suhan mengatakan saat hari raya Idul Fitri jumlah personel lembaga anti rasuah. Hal itu disebabkan ada pegawai mereka yang mengajukan cuti untuk merayakan Lebaran.

Oleh sebab itu, ia mengatakan kepada majelis hakim sulit untuk memenuhi permintaan mantan kuasa hukum Setya Novanto tersebut.

"Izin majelis, mengingat itu jadwal cuti bagi KPK, pegawai punya hak mengajukan cuti sehingga pengawalan tahanan KPK otomatis menjadi seizin majelis. Apalagi saat ini ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang butuh tahanan pengawalan ekstra sehingga pengawal tahanan tidak mencukupi, majelis,” kata Takdir kepada majelis hakim pada sidang siang tadi.

2. Fredrich menganggap jaksa tidak memiliki sikap kemanusiaan

Fredrich Yunadi Kesal Gak Diberi Izin Bertemu Ibu di Hari LebaranANTARA FOTO/Reno Esnir

Menanggapi hal tersebut, Fredrich langsung menunjukkan wajah kesal. Ia pun langsung menyampaikan sumpah serapah kepada tim jaksa yang memberikan masukan kepada majelis hakim agar pengajuan permohonannya itu ditolak.

“Baik, itu keputusan Yang Mulia. Kami hanya mengikuti cuma kami bersumpah dalam hal ini penuntut umum akan mendapat balasan dari Allah bagaimana dia perlakukan kepada orang tuanya. Insy Allah orang tuanya masih hidup,” kata Fredrich.

3. Fredrich diizinkan majelis hakim bertemu ibunya usai Lebaran

Fredrich Yunadi Kesal Gak Diberi Izin Bertemu Ibu di Hari LebaranIDN Times/Helmi Shemi

Akhirnya, majelis hakim yang dipimpin oleh Syaifuddin Zuhri tersebut memutuskan memberi izin kepada Fredrich untuk bertemu sang ibu usai perayaan hari Lebaran. Dengan begitu, pegawal tahanan KPK pun sudah selesai menjalani cuti di hari raya.

“Jadi sementara, mohon maaf kami sudah musyawarah (dengan hakim anggota) pada saat hari raya kemungkinan untuk diizinkan tidak bisa, mungkin setelah hari pertama baru bisa,” ujar Syaifuddin kepada Fredrich.

Topik:

Berita Terkini Lainnya