Gembar-gembor Kecurangan BPN, Ini Tanggapan KPU dan Bawaslu

Sebaiknya ditempuh jalur konstitusional

Jakarta, IDN Times - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, memaparkan dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2019 kepada relawan dan pendukungnya.

Potensi dugaan kecurangan, sebenarnya sudah dideteksi sebelumnya. Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan dalam menghadapi kerawanan tersebut, pihaknya telah berupaya mencegah.

Baca Juga: Terkait Aksi 22 Mei, Moeldoko: Pemerintah Tidak Menakut-nakuti

1. DPT bermasalah jelang penyelenggaraan Pemilu 2019

Gembar-gembor Kecurangan BPN, Ini Tanggapan KPU dan BawasluIDn Times/Sunariyah

Dahnil menjelaskan, dia dan tim secara khusus mondar-mandir ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membersihkan temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencurigakan, yang jumlahnya mencapai 16,5 juta.

Saat itu, KPU berjanji akan memperbaiki DPT bermasalah. Mendengar komitmen tersebut, tim BPN mempercayai, tapi hingga akhir pemungutan suara, dia tidak mendapat jawaban memuaskan.

2. Dugaan keterlibatan petinggi BUMN hingga kepolisian dalam Pemilu 2019

Gembar-gembor Kecurangan BPN, Ini Tanggapan KPU dan BawasluDok. IDN TImes

Tim kedua juga melakukan hal serupa. Mereka melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) mengenai adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), gubernur, hingga kepolisian.

Dahnil menjelaskan, penggunaan pejabat negara tersebut sudah berkali-kali dilaporkan. BPN juga sempat menyampaikan protes keras.

“Lalu, ada komitmen dari pimpinan polisi katanya akan netral. Pimpinan polisi bilang akan netral,” kata dia dengan nada meninggi.

3. Dugaan kecurangan hasil situng

Gembar-gembor Kecurangan BPN, Ini Tanggapan KPU dan BawasluIDN Times/Denisa Tristiantt

Sufmi Dasco selaku Ketua Advokasi dan Hukum BPN telah melaporkan dugaan kecurangan terkait Situng KPU dan quick count lembaga survei terverifikasi KPU RI.

"Situng itu tidak sesuai peraturan KPU sendiri. PKPU tidak menyebutkan situng menyebutkan hasil sementara, hanya input C1," kata dia.

Koordinator IT BPN 02, Mustofa Nahrawardaya, menyatakan terdapat kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketika input data dari TPS ke mesin hasil hitung (Situng). Dugaan kesalahan menyentuh angka 15,4 persen.

"Kami telah menemukan total 73.715 kecurangan input data selama pemungutan suara Pilpres 2019 dilakukan," kata Mustofa saat konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).

4. KPU minta agar peserta pemilu tempuh jalur konstitusional

Gembar-gembor Kecurangan BPN, Ini Tanggapan KPU dan BawasluIDN Times/Prayugo Utomo

Menanggapi banyaknya aduan kecurangan oleh pihak BPN, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik meminta agar melaporkan hal tersebut kepada pihak Bawaslu, terutama terkait hal teknis seperti penghitungan suara.

“Kalau ada kecurangan, semua sudah ditangani oleh Bawaslu, jadi tentu kita menggunakan mekanisme yang ada sehingga jalan ini sudah mengikuti sistem yang ada yang diatur dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2017,” kata Evi saat dijumpai beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, Evi meminta agar persoalan tersebut disampaikan ke dalam jalur konstitusional, bukan malah gembar-gembor di hadapan pendukung masing-masing.

“Kalau ada kecurangan, kita langsung buka saja dalam forum, di mana, dan datanya apa, sehingga kita bisa lakukan koreksi langsung di forum rekapitulasi,” jelas Evi.

5. Bawaslu minta kepada para peserta pemilu agar sabar menunggu hasil rekapitulasi oleh KPU

Gembar-gembor Kecurangan BPN, Ini Tanggapan KPU dan BawasluIDN Times/Fitang Adhitia

Sementara itu, Anggota Bawaslu Mochammad Affifuddin meminta kepada pihak BPN agar sabar menunggu hingga proses rekapitulasi nasional selesai dilakukan. Setelah itu, bila ingin mengadukan terkait adanya kecurangan, Affifuddin mempersilakan untuk segera melapor.

“Sikap dari masing-masing peserta kita serahkan kepada mereka. Tetapi kan dalam proses rekap nasional ini, segala koreksi termasuk semua yang terjadi dalam ruangan itu disaksikan oleh para saksi, baik saksi dari TKN 01, BPN 02, dan juga partai,” ujar Affifuddin.

Dia pun menegaskan, pihaknya sampai saat ini terbuka kepada para peserta pemilu yang ingin melaporkan adanya temuan kecurangan. Laporan itu, sambung Affifuddin, langsung segera diproses oleh Bawaslu dan digelar secara terbuka oleh publik.

“Jadi, prosedur yang dilakukan atas segala proses koreksi keberatan juga kita bahas, kita sampaikan bersama-sama, bisa dilihat juga oleh teman-teman media, jadi apa yang kita lakukan sifatnya terbuka,” tegas dia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tak Kuasa Dongkrak Suara Jokowi di Jabar, Kenapa?  

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya