Hercules Kembali Ditangkap Polisi, Kasus Apa? 

Hercules dibawa ke Polres Jakarta Barat

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan Hercules Rosario Marshal, yang dikenal sebagai salah satu pentolan preman di Ibu Kota.

Dilaporkan, Hercules ditangkap hari ini, Rabu (21/11), dan dibawa ke Polres Jakarta Barat. Bukan kali ini saja Hercules diamankan. Sebelumnya dia juga pernah berurusan dengan polisi. Lalu penangkapan hari ini terkait masalah apa? 

 

Baca Juga: Periksa Ratna Sarumpaet, Bawaslu Kembali Sambangi Polda Metro Jaya

1. Polres Jakarta Barat benarkan penangkapan Hercules

Hercules Kembali Ditangkap Polisi, Kasus Apa? Dok. IDN Times/Istimewa

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu membenarkan saat dikonfirmasi perihal penangkapan Hercules. 

"Iya benar (Hercules diamankan)," kata Edi kepada IDN Times, Rabu (21/11).

2. Hercules diduga diamankan kepolisian terkait kasus pendudukan tanah di Kalideres

Hercules Kembali Ditangkap Polisi, Kasus Apa? IDN Times/Sukma Shakti

Pria asal Timor-Timur ini diduga diamankan pihak kepolisian terkait kasus pendudukan tanah di Kalideres, Jakarta Barat oleh puluhan preman, yang disinyalir merupakan anak buah Hercules. 

Namun, Edi belum bisa menjelaskan lebih jauh karena hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Hercules.

"Nanti ya (lebih jelasnya). Kita masih melakukan pemeriksaan," tandasnya.

3. Pernah diamankan di kediamannya karena dianggap kerap meresahkan warga

Hercules Kembali Ditangkap Polisi, Kasus Apa? IDN Times/Irfan Fathurochman

Bukan kali ini saja Hercules diamankan polisi. Sebelumnya, pada Maret 2013, petugas gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya juga pernah mengamankan Hercules dari kediamannya di Srengseng, Jakarta Barat. 

Ia diamankan karena dianggap kerap meresahkan warga dan melakukan pemerasan. Pada Juli 2013 ia divonis 4 bulan penjara, karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

4. Pernah dituduh melakukan pemerasan sepanjang 2006-2013

Hercules Kembali Ditangkap Polisi, Kasus Apa? IDN Times/Angelia Nibennia Zega

Sebelumnya pada 3 Agustus 2013 lalu, Hercules selesai menjalani hukumannya. Namun ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru itu kembali diamankan petugas, sesaat setelah keluar dari tahanan Polda Metro Jaya. 

Ia dituduh melakukan pemerasan sepanjang 2006-2013, dan dijerat pasal pencucian uang, karena diduga menghilangkan jejak hasil pemerasannya dengan menyebar uang ke beberapa rekening.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya