Ingin Sukmawati Jera, LBH Street Lawyer Desak MUI Keluarkan Fatwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyers mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa, terkait pernyataan putri Proklamator Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri, yang membandingkan antara Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.
Desakan ini tak lain agar Sukmawati jera atas perbuatannya, mengingat kejadian serupa bukan kali pertama ia lakukan.
Baca Juga: Kasus Sukmawati, MUI Tolak Mediasi
1. LBH Street Lawyer melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya
LBH Street Lawyer yang ditunjuk sebagai kuasa hukum dari pelapor atas nama Irvan Noviandana, telah lebih dulu mengadukan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Senin kita sudah lapor di Polda Metro Jaya, hari ini ke MUI, kita minta fatwa atau sikap keagamaan dari MUI dan juga permohonan audiensi,” kata kuasa hukum Irvan, Sumadi Atmadja di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
2. MUI menerima permintaan audiensi pelapor
Sumadi menjelaskan permintaan audiensi kepada MUI telah diterima sekretariat MUI, dan akan dijadwalkan dalam waktu dekat, mengingat kasus ini menjadi perhatian publik.
Editor’s picks
“Ini bukan sekali dilakukan Sukmawati, dan jelas kasus ini dia menolak minta maaf, dan jelas proses yang harus dijalankan adalah proses hukum,” ujar dia.
3. MUI juga diminta menjadi ahli kasus ini
Sumadi berharap MUI secepat mungkin mengeluarkan fatwa dan memberikan keterangan sebagai ahli, untuk memperkuat laporan yang telah masuk di kepolisian.
“Apalagi sudah banyak masyarakat yang melaporkan ini dan bukan hanya kita,” kata dia.
4. Pelapor berharap Sukmawati dipenjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Dia berharap proses hukum berjalan lancar dan Sukmawati segera menjalani proses hukum secara adil. Dia siap audiensi dengan Sukmawati.
“Ya kita gak masalah, tapi proses hukum tetap berlanjut. Harapannya (Sukmawati) bisa dipenjara. Karena ini bukan sekali, jadi kalau keseleo lidah udah gak mungkin lah,” tutur Sumadi.
Baca Juga: Mantan Pengurus FPI Laporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri