Jadi Kapolri, Berapa Gaji Jenderal Listyo Sigit?

Tunjangan kinerja Listyo Sigit paling besar

Jakarta, IDN Times - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai Kapolri. Pelantikan tersebut diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Listyo Sigit merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Ia menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz yang akan pensiun pada Februari 2021.

Karier Listyo Sigit di Korps Bhayangkara bisa dibilang cukup moncer. Dia pernah menduduki sejumlah jabatan penting hingga menjadi orang nomor satu di Polri.

Lalu, sebagai pucuk pimpinan Polri yang baru, berapa gaji Listyo Sigit?

Baca Juga: Profil Listyo Sigit: Dari Ajudan Jokowi Jadi Kapolri

1. Gaji pokok Kapolri sebesar Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800

Jadi Kapolri, Berapa Gaji Jenderal Listyo Sigit?Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Gaji anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan tersebut juga memuat gaji seorang Kapolri.

Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019, gaji pokok seorang Kapolri yakni mulai dari Rp5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Meski begitu, Listyo Sigit sebagai Kapolri masih menerima pendapatan lain. Pendapatan itu dalam bentuk tunjangan kinerja.

2. Tunjangan kinerja Rp43.627.500 per bulan

Jadi Kapolri, Berapa Gaji Jenderal Listyo Sigit?Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Lia Hutasoit)

Listyo Sigit akan menerima tunjangan kinerja sebagai Kapolri sebesar Rp43.627.500 per bulan. Nominal tersebut sama dengan 150 persen dari tukin perwira tinggi polisi yang berada di kelas jabatan 17 atau setara Inspektur Jenderal dengan jumlah Rp29.085.000.

Tak sampai di situ, anggota Polri juga mendapat berapa tunjangan lainnya. Di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

3. Tunjangan kinerja jadi pendapatan paling besar

Jadi Kapolri, Berapa Gaji Jenderal Listyo Sigit?Upacara sertijab perwira tinggi Polri di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (19/11) pagi. Sumber: Humas Polda Kaltim

Dari banyaknya tunjangan yang ada untuk anggota Polri, tunjangan kinerja yang memiliki nominal tertinggi. Besaran tunjangan kinerja disesuaikan dengan kelas jabatan.

Berikut rincian nominal tunjangan kinerja di lingkungan Polri, mulai dari kelas jabatan 1 (Tamtama) hingga kelas jabatan 17 (Perwira Tinggi):

  • Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000.
  • Kelas jabatan 17: Rp29.085.000.
  • Kelas jabatan 16: Rp20.695.000.
  • Kelas jabatan 15: Rp14.721.000.
  • Kelas jabatan 14: Rp11.670.000.
  • Kelas jabatan 13: Rp8.562.000.
  • Kelas jabatan 12: Rp7.271.000.
  • Kelas jabatan 11: Rp5.183.000.
  • Kelas jabatan 10: Rp4.551.000.
  • Kelas jabatan 9: Rp3.781.000.
  • Kelas jabatan 8: Rp3.319.000.
  • Kelas jabatan 7: Rp2.928.000.
  • Kelas jabatan 6: Rp2.702.000.
  • Kelas jabatan 5: Rp2.493.000.
  • Kelas jabatan 4: Rp2.350.000.
  • Kelas jabatan 3: Rp2.216.000.
  • Kelas jabatan 2: Rp2.089.000.
  • Kelas jabatan 1: Rp1.968.000.

Baca Juga: Pangkat Listyo Dinaikkan Jadi Jenderal hingga Singlet Jokowi 

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya