Jakarta PSBB COVID-19, Jubir Pemerintah: Kegiatan Kesenian Dilarang

Semua kegiatan dengan berkumpulnya orang banyak dilarang

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, berbagai macam kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa seperti kegiatan kesenian, budaya, dan olahraga dilarang pelaksanaannya.

Hal tersebut menyusul keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menetapkan DKI Jakarta, menjadi wilayah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari ini.

“Akan banyak yang bisa kita dapatkan terkait manfaat PSBB, di antaranya kita mencegah terjadinya berkumpulnya orang, baik dalam konteks alasan kesenian, budaya, ataupun alasan pertandingan olahraga dan sebagainya,” kata Yurianto dalam siaran langsung di TVRI, Selasa (7/4).

Oleh sebab itu, Yurianto kembali mengimbau kepada masyarakat mengenai pentingnya kerja, belajar, dan beribadah di rumah, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang kian mengkhawatirkan.

“Oleh karena itu, mari dipahami bersama ini dimaknai kita membatasi mobilitas sosial setiap orang. Ini penting, karena keputusan ini ditujukan melindungi kita semua dari kemungkinan penularan COVID-19 dari orang lain,” ujar dia.

Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga ini juga mengimbau kepada media agar terus menginformasikan pemberitaan COVID-19 dengan baik, agar masyarakat terhindar dari maraknya hoaks dan memberikan edukasi tentang virus corona.

“Silakan, manakala akan bertanya memberi informasi lebih banyak terkait PSBB kita sudah menyediakan di laman, untuk kita bisa agar mendapatkan informasi yang benar, baik di website, call center, dan beberapa aplikasi online,” tutur pria yang akrab disapa Yuri itu.

Baca Juga: DKI Mulai Berlakukan PSBB Hari Ini, Polisi: Akses Jalan Belum Ditutup

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya