Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol Selama Mudik, Catat Tanggalnya!

Diskon berlaku saat mudik dan arus balik Lebaran 2018

Jakarta, IDN Times - Kabar baik bagi kamu yang akan mudik Lebaran ke kampung halaman menggunakan kendaraan pribadi. Sebab, PT Jasa Marga (Persero) akan memberikan diskon atau potongan harga tarif tol yang dikelola Jasa Marga maupun kelompok usahanya.

1. Diskon sebesar 10 persen

Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol Selama Mudik, Catat Tanggalnya!antaranews.com

Direktur Operasi I Jasa Marga Mohammad Sofyan mengatakan diskon tarif tol yang diberikan pada pemudik tahun ini adalah 10 persen, yang terbagi menjadi dua sesi, yaitu pada arus mudik dan arus balik.

"Periode arus mudik Lebaran 2018 yaitu pada 13 Juni 2018 sampai dengan 14 Juni 2018. Periode arus balik Lebaran 2018 yaitu pada 18 Juni 2018 sampai dengan 19 Juni 2018,” kata Sofyan dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times.

2. Diskon sebagai bentuk pelayanan dan apresiasi

Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol Selama Mudik, Catat Tanggalnya!antaranews.com

Sofyan menjelaskan, program diskon tarif tol ini adalah sebagai bentuk pelayanan dan apresiasi bagi pengguna jalan tol, serta mendistribusikan lalu lintas agar tidak menumpuk di sejumlah tanggal tertentu.

“Jika dicermati, diskon tidak diberikan saat prediksi puncak arus mudik maupun balik Lebaran, agar lalu lintas dapat terdistribusi dengan baik. Hal ini mengingat tingginya volume lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran," kata Sofyan.

3. Pastikan uang elektronik cukup selama perjalanan

Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol Selama Mudik, Catat Tanggalnya!antaranews.com

Sofyan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar menyediakan uang elektronik yang cukup, karena seluruh ruas jalan tol yang dikelola PT Jasa Marga dan kelompok usahanya, telah menggunakan sistem pembayaran secara elektronik.

“Terkait pembayaran di jalan tol, Jasa Marga selalu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki jalan tol,” kata Sofyan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya