Jokowi Dukung RUU KPK, Fahri Hamzah: Kinerja Pemerintah Terganggu

KPK dan Presiden tak bisa dibandingkan

Jakarta, IDN Times - Meski mendapat tekanan kuat dari berbagai elemen masyarakat sipil, Presiden Joko “Jokowi” Widodo tetap pada keputusannya mendukung merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK).

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku tidak kaget dengan sikap Jokowi, dan punya analisis mengapa presiden akhirnya berani mendukung perubahan UU KPK itu.

Menurut politikus PKS ini, sikap Jokowi yang merasa 'diganggu' KPK inilah puncak dari proses panjang sejak awal masa pemerintahannya pada Oktober 2014. Mulai dari memberikan kepercayaan terlalu jauh pada lembaga antirasuah, termasuk dalam penyusunan kabinet yang tidak diatur dalam undang-undang.

"Kalau presiden harus mendapatkan masukan tentang pejabat-pejabat yang diangkat, sebenarnya dia punya mekanisme, dia punya sistem intelijen, dia punya lembaga-lembaga penasihat yang dapat memberikan masukan kepada dia. Tetapi justru di awal sekali, dia belum punya kabinet, kabinet itu dipercayakan kepada KPK, dan yang dilakukan KPK itu luar biasa, dalam pengertian terlalu maju,” kata Fahri saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).

Baca Juga: Fahri Hamzah dan Fadli Zon Jadi Rujukan Orasi Massa Aksi di KPK

1. KPK sejak awal pemerintahan Jokowi terlalu banyak campur tangan dalam proses pengambilan keputusan

Jokowi Dukung RUU KPK, Fahri Hamzah: Kinerja Pemerintah Terganggu(Pimpinan KPK umumkan dua tersangka baru kasus Meikarta) IDN Times/Santi Dewi

Ketika Jokowi memutuskan mendukung revisi UU KPK, Fahri mengatakan, dirinya lah yang mengkritik keras hal tersebut. Ia mengatakan peran komisi antikorupsi itu terlalu jauh, untuk ikut menyeleksi kabinet pertama pemerintahan sekarang.

"Luar biasa sehingga ada begitu banyak nama-nama dalam kabinet yang diajukan Pak Jokowi dan parpol kandas di tangan KPK. KPK waktu itu seperti merasa bangga, karena akhirnya dia diberi kepercayaan sebagai polisi moral oleh presiden, untuk mengatakan siapa yang berpotensi mencuri, siapa yang tidak, siapa yang berpotensi menjadi penjahat, siapa yang tidak. Sesuatu yang tidak dikenal dalam tradisi demokrasi dan negara hukum,” tutur dia.

2. KPK dianggap menjadi lembaga super body

Jokowi Dukung RUU KPK, Fahri Hamzah: Kinerja Pemerintah Terganggu(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Atas kepercayaan Jokowi tersebut, Fahri menilai, KPK perlahan tumbuh menjadi lembaga super body. Puncaknya, ketika presiden memilih Budi Gunawan untuk dikirimkan ke DPR sebagai calon Kapolri, namun akhirnya batal.

"Tiba-tiba ditersangkakan tanpa pernah diperiksa KPK. Apa yang terjadi? Budi Gunawan terlempar, dia tidak jadi dilantik. Tetapi begitu Pak Jokowi mencalonkan Budi Gunawan kembali sebagai Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), tidak ada yang protes, akhirnya diam-diam saja. Jadi KPK itu membunuh karier orang dengan seenaknya saja, tanpa argumen, dan itu mengganggu kerja pemerintah, termasuk mengganggu kerja Pak Jokowi,” kata dia.

3. Banyak keputusan Jokowi yang 'diganggu' KPK

Jokowi Dukung RUU KPK, Fahri Hamzah: Kinerja Pemerintah TergangguANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Fahri menyebutkan ada banyak orang yang 'diganggu' KPK secara sepihak tanpa koordinasi, dan hal tersebut sangat mengganggu jalannya kinerja pemerintah, termasuk pemilihan Firli Bahuri sebagai ketua KPK yang baru--yang menurut panitia seleksi tidak ditemukan pelanggaran etik.

"Pak Jokowi sebagai mantan pengusaha, orang yang mengerti bahwa dunia usaha itu perlu kepercayaan, dunia usaha itu perlu keamanan, perlu stabilitas. Tapi itu terus-menerus dilakukan oleh KPK, dan KPK terus-menerus mengumumkan si ini tersangka, si ini tersangka. Bagaimana orang (investor) mau percaya pada sistem kayak begini?” kata dia.

4. Revisi UU KPK puncak dari kekesalan Jokowi terhadap komisi antikorupsi

Jokowi Dukung RUU KPK, Fahri Hamzah: Kinerja Pemerintah TergangguIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Fahri menyimpulkan revisi UU KPK adalah puncak dari kekesalan Jokowi terhadap komisi antirasuah, agar tidak menjadi lembaga superbody lagi yang dapat mengganggu kestabilan negara.

"Nah, inilah yang menurut saya puncaknya, Pak Jokowi merasa KPK adalah 'gangguan'. Makanya waktu rapat konsultasi, kami ingatkan pada Pak Jokowi bahwa ini adalah presidensialisme. Presidensialisme itu yang dipilih rakyat namanya presiden," kata dia.

Menurut dia tidak boleh ada lembaga lain yang lebih kuat, atau seolah-olah lebih kuat, dan berpretensi mengatur jalannya pemerintahan serta penegakan hukum. "Tidak bisa. Kontrol ada pada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan,” lanjut dia.

Fahri menambahkan, tidak wajar kalau membandingkan kekuatan KPK dengan presiden. Karena presiden dipilih ratusan juta rakyat, dengan Rp25 triliun uang tunai untuk membiayai pemilu.

"Sementara KPK cuma dipilih oleh segilintir pansel, dan segelintir anggota dewan, dengan biaya kurang dari Rp1 miliar. Tidak mungkin bisa dibandingkan,” kata dia.

Baca Juga: Ini Pesan Fahri Hamzah Bagi Pimpinan Baru KPK

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya