Kasus Bupati Terpilih Sabu Raijua, Bawaslu: Kami Tidak Kecolongan! 

Bawaslu klaim tindak lanjuti kewarganegaraan Orient Kore

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa kecolongan terkait kasus Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore yang diketahui merupakan warga negara Amerika Serikat (AS).

“Bawaslu tidak kecolongan, jadi kami aktif begitu ada dugaan dwikewarganegaraan, Bawaslu Sabu Raijua sudah aktif melakukan kegiatan penelusuran,” kata Ketua Bawaslu Abhan saat menggelar konferensi pers secara daring, Kamis (4/2/2021).

1. Bawaslu klaim pihaknya sudah sejak awal menindaklanjuti kewarganegaraan Orient

Kasus Bupati Terpilih Sabu Raijua, Bawaslu: Kami Tidak Kecolongan! Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (Dok. Humas Bawaslu)

Abhan mengklaim, pihaknya sudah melakukan berbagai macam upaya untuk menindaklanjuti masalah kewarganegaraan Orient. Pertama, Bawaslu sudah berkirim surat kepada KPU Sabu Raijua yang dikirim pada 5 September 2020. Selain KPU, Bawaslu juga bersurat kepada Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di tanggal yang sama. 

Namun, KPU menilai Orient memenuhi syarat calon karena melampirkan e-KTP. Sementara Bawaslu menindaklanjuti informasi awal dengan menyurati Kedubes AS.

"10 September 2020 Bawaslu menyurati Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Ini jauh hari sebelum penetapan pasangan calon 23 September,” ujar Abhan.

Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Tunda Pelantikan Bupati Terpilih Sabu Raijua 

2. Bawaslu minta pelantikan Orient-Thobias Uly sebagai bupati dan wakil bupati terpilih ditunda

Kasus Bupati Terpilih Sabu Raijua, Bawaslu: Kami Tidak Kecolongan! Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore (Facebook.com/Drs Orient P Riwu Kore & Ir Thobias Uly)

Sebelum polemik semakin jauh, Bawaslu meminta KPU untuk menunda pelantikan pasangan Orient P Riwu Kore-Thobias Uly sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua.

“Sikap kami Bawaslu RI mengirimkan surat kepada KPU, agar KPU berkoordinasi dengan Kemendagri. Pertama lakukan koordinasi terakit penundaan pelantikan,” tutur Abhan yang pernah menjadi ketua Bawaslu Jawa Tengah 2012-2017 ini.

3. Pelantikan Orient ditunda hingga status kewarganegaraannya jelas

Kasus Bupati Terpilih Sabu Raijua, Bawaslu: Kami Tidak Kecolongan! Calon bupati Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore (Facebook.com/Drs Orient P Riwu Kore & Ir Thobias Uly)

Abhan menjelaskan, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua akan berlangsung pada 17 Februari 2021. Akibat polemik ini, Bawaslu meminta KPU untuk segera menerbitkan surat penundaan pelantikan Orient P Riwu Kore hingga status kewarganegaraannya terungkap.

“Kedua, meminta KPU menindaklanjuti atas surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat itu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki KPU,” ujar Abhan.

4. Pasangan Orient-Thobias Uly unggul 48,3 persen di Pilkada Kabupaten Sabu Raijua

Kasus Bupati Terpilih Sabu Raijua, Bawaslu: Kami Tidak Kecolongan! Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Orient P Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020. Ia maju ke pencalonan bersama Thobias Uly. Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.

Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua. Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.

Baca Juga: Bawaslu RI: Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Warga Negara AS

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya